Pengusaha Ungkap Manfaat Perjanjian Dagang: Efisiensi hingga Perluasan Pasar

3 September 2021 11:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peti kemas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha mengakui perlunya Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian dagang untuk meningkatkan investasi dan perdagangan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Shinta Kamdani, mengatakan FTA juga secara riil bermanfaat bagi pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
Shinta mengungkapkan adanya FTA tentu bisa memperluas akses pasar perdagangan dan investasi. Selain itu, bisa menciptakan efisiensi dalam perdagangan.
“Peningkatan efisiensi perdagangan dengan bisa menurunkan biaya ekspor dan impor,” kata Shinta saat webinar yang digelar BPPP Kemendag, Jumat (3/9).
Petugas berada di atas peti kemas saat bongkar muat di Pelabuhan Agats, Asmat, Papua, Rabu (30/6/2021). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
Persoalan akses pasar memang menjadi kendala para pengusaha. Sehingga, Shinta menganggap adanya FTA juga berdampak positif ke perluasan akses pasar dan daya saing ekspor.
Shinta membeberkan manfaat lainnya adalah supply input produksi yang bakal lebih bersaing. Persaingan usaha yang sehat juga akan terjadi dengan adanya FTA.
“Kemudian ada peningkatan exposure terhadap persaingan usaha yang sehat dengan para pelaku usaha asing,” ujar Shinta.
Lebih lanjut, Shinta menuturkan FTA tidak hanya memberi keuntungan langsung bagi pengusaha karena ekspor saja, tetapi ada peluang kerja sama lagi dengan pelaku usaha di luar negeri.
ADVERTISEMENT
“Ada kerja sama usaha (pengusaha Indonesia) dengan para pelaku usaha asing,” tutur Shinta.