Pengusaha Warteg: Bantuan Rp 1,2 Juta Jangan Salah Sasaran, Data Harus Akurat!

22 Juli 2021 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang melayani pembeli di Warteg Subsidi Bahari kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang melayani pembeli di Warteg Subsidi Bahari kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan bakal memberikan insentif sebesar Rp 1,2 juta kepada 1 juta pelaku usaha super mikro seperti warung dan warteg. Insentif dikucurkan di tengah berlakunya PPKM level 4.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Komunitas Warteg Nusantara, Mukroni, tidak mempermasalahkan mengenai besaran insentif yang didapatkannya. Namun, pendataan penerima harus diperhatikan dengan baik.
"Ini yang jadi masalah pendataan. Oleh karena itu, pemerintah duduk bareng bersama para komunitas usaha rakyat kecil," kata Mukroni saat dihubungi, Kamis (22/7).
Mukroni menilai pendataan yang baik bakal berdampak ke bantuan tersebut tepat sasaran. Ia tidak mau niat baik tersebut malah berjalan tidak maksimal.
"Ini yang kami usulkan ke presiden dalam surat terbuka," ungkap Mukroni.
Surat terbuka yang dimaksud Mukroni dikirimkannya melalui Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara atau Forum Urkantara kepada Presiden Jokowi. Mereka mendesak Jokowi melindungi keselamatan jiwa rakyat, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, melindungi serta memberikan stimulus dan insentif ekonomi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal, serta mengambil tongkat komando dan merombak totalitas Tim Penanganan Pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pelaku usaha warung hingga warteg disampaikan pemerintah di tengah berlakunya PPKM level 4. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan adanya insentif untuk para pelaku usaha super mikro ini.
Warteg di Bandung Bagikan Makanan Gratis ke Driver Ojol. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Airlangga mengatakan, dalam kebijakan PPKM Level 4 sebanyak 1 juta pelaku usaha dari mulai warung hingga warteg bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta.
"Insentif usaha mikro yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil. Antara lain warung, warteg kemudian juga terkait PKL," jelas Airlangga dalam virtual conference, Rabu (21/7).
Penyaluran bantuan ini, kata Airlangga, nantinya bakal dilaksanakan oleh TNI dan juga Polri. Airlangga belum menjelaskan berapa kali bantuan ini akan diberikan. Saat ini pemerintah masih menyiapkan mekanisme berikut prosedur dan petunjuk teknis program ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam kebijakan PPKM Level 4 ini juga ada juga insentif BPUM untuk sebanyak 3 juta UMKM. Bantuan ini diberikan dengan nominal yang sama yakni sebesar Rp 1,2 juta.
Airlangga menjelaskan, penyaluran program yang satu ini bakal dieksekusi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Secara keseluruhan, total tambahan insentif dalam rangka jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 55 triliun.
"Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun di mana ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, Prakerja, selain itu insentif usaha mikro," kata Airlangga.