Penjelasan Asosiasi soal Peningkatan Biaya Umrah di Masa Pandemi

2 November 2020 21:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaaah melaksanakan salat Shubuh berjamaah dengan menerapkan social distancing saat melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Kantor Pers Saudi/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaaah melaksanakan salat Shubuh berjamaah dengan menerapkan social distancing saat melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Kantor Pers Saudi/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Waketum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Ghazali, menganggap keinginan masyarakat untuk umrah masih besar di tengah persyaratan ketat dan biaya yang meningkat.
ADVERTISEMENT
Azhar mengungkapkan peningkatan biaya itu seperti semula harga paket Rp 25 juta bisa menjadi Rp 30 juta. Sementara yang dari daerah seperti Makassar peningkatannya lebih tinggi dari Rp 30 juta sekarang Rp 38 juta.
Azhar menjelaskan naiknya biaya umrah dikarenakan adanya pembatasan dan para jemaah harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Juga tentunya biaya yang membengkak akibat mengikuti Protap COVID-19," kata Azhar saat dihubungi, Senin (2/11).
Azhar menjelaskan para calon jemaah umrah harus tes PCR terkait COVID-19 setidaknya dua kali. Mereka juga harus karantina terlebih dahulu sesampainya di tanah suci.
Suasana salat Subuh perdana pada layanan umrah tahap III yang dibuka Minggu, 1 November 2020. Foto: GPH.gov.sa
Azhar mengakui pembengkakan biaya dan berbagai peraturan yang ditetapkan membuat masyarakat ada yang memilih menunggu kondisi membaik dan normal lagi baru berangkat umrah.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia memastikan pihaknya bakal terus menyiapkan segala yang diperlukan terkait umrah. Apalagi, kata Azhar, diizinkannya kembali jemaah umrah dari luar negeri ke Arab Saudi juga membawa dampak positif ke para pengusaha.
“Alhamdulillah ini mengobati kerinduan para jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah, sekaligus juga membawa hawa segar bagi pengelola umrah untuk kembali menjalankan roda perusahaan yang sempat terhenti selama 8 bulan, walaupun dengan segala keterbatasan di masa pandemi COVID-19,” ungkap Azhar.