Penyaluran Kredit ke UMKM Lewat Peer to Peer Lending Capai Rp 25,9 T

26 Maret 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sejak 2017 melalui peer to peer lending mencapai Rp 25,9 triliun per Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Sukarela Batunanggar, penyaluran pinjaman itu berasal dari transaksi 4,3 juta peminjam dan 207.506 pemberi pinjaman.
"Sudah disalurkan ada 4,3 juta peminjam, lalu 207.506 lender atau investor," katanya dalam Seminar Nasional Indef di ITS Tower, Jakarta, Selasa (26/3).
Dia menyebut saat ini sudah terdapat 99 financial technology (fintech) yang terdaftar di OJK. Sementara 34 fintech akan masuk dalam uji coba terbatas atau regulatory sandbox sebelum beroperasi.
"Saat ini ada 38 fintech dari 7-8 jenis, rencananya dalam bulan depan kita akan seleksi untuk diuji di regulatory sandbox. Nanti kami share," beber Sukarela.
Agar lebih kuat, menurut dia, fintech ke depan diarahkan untuk berkolaborasi dengan perbankan. Sebab startup company seperti fintech memiliki banyak inovasi, sementara perbankan memiliki sumber dayanya.
ADVERTISEMENT
"Dengan kolaborasi fintech-perbankan, kita harapkan ke depan itu bisa ditawarkan produk yang tidak hanya bermanfaat, tapi lebih efisien dan meningkatkan customer experience, termasuk pembiayaan UMKM," ujarnya.