Penyaluran Pinjaman Fintech Syariah Capai Rp 1 Triliun Selama 2019

14 Januari 2020 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia kini semakin lumrah dengan teknologi finansial (fintech), termasuk syariah. Penyaluran pinjaman dari Fintech pun terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun lalu, penyaluran pinjaman fintech syariah sudah mencapai Rp 1 triliun, naik signifikan dibandingkan 2018 yang hanya Rp 60 miliar.
"Kalau dihitung dari semua fintech syariah, tidak semua dari P2P (Peer to Peer), tapi ada juga yang lain, quick count kami hampir Rp 1 triliun selama 2019,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya, dalam diskusi Fintech Lending Syariah di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Selasa (14/1).
Saat ini, ada 120 fintech syariah yang ada di AFSI. Sementara fintech khusus pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending berbasis syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjumlah 12 fintech.
Ronald memproyeksikan pertumbuhan penyaluran pinjaman fintech syariah pada tahun ini bisa mencapai dua hingga tiga kali lipatnya, yakni Rp 2-3 triliun.
Diskusi fintech lending peer to peer syariah, Selasa (14/1). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Apalagi saat ini fintech syariah sudah mulai masuk ke keuangan digital. "Fintech syariah ini lebih banyak masuk ke keuangan digital," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun, nilai tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan P2P lending konvensional yang diperkirakan mencapai Rp 80 triliun. Ronald mengatakan, masih banyak kendala di sektor syariah.
“Dari segi infrastruktur misalnya, payment gateway di syariah enggak punya. Tapi Insyaallah nanti seiring banyaknya demand ada infrastruktur tambahan percepatan fintech syariah di Indonesia," ujarnya.