Per April 2020, Pangsa Pasar Keuangan Syariah Capai 9,03 Persen

2 Juli 2020 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bisnis syariah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bisnis syariah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan per April 2020, total aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 1.496,05 triliun. Sedangkan porsi pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia mencapai 9,03 persen dibandingkan total aset keuangan nasional. Seperti diketahui, keuangan konvensional masih mendominasi dengan porsi mencapai 91,06 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan angka ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah tumbuh positif alias lebih baik dari capaian tahun lalu.
“Per April 2020 market share keuangan syariah sudah 9,03 persen. Tahun lalu masih 8,7 persen,” ungkap Deden dalam Webinar Maybank Indonesia Shariah Leaders Forum 2020, Kamis (2/7).
Dengan pertumbuhan yang positif tersebut Deden kemudian mengajak para stakeholder untuk menangkap peluang demi memperbesar porsi pangsa pasar keuangan syariah. Artinya, layanan keuangan syariah nantinya tidak hanya menjadi pilihan alternatif saja namun bisa menjadi layanan mainstream seperti halnya bank konvensional.
Maybank Tower Foto: Wikimedia Commons
Salah satu peluang yang bisa ditangkap oleh sektor keuangan syariah saat ini adalah perubahan perilaku masyarakat akibat adanya pandemi COVID-19. Menurut Deden, ada empat perubahan atau megashif yang terjadi di masyarakat. Salah satunya yaitu go virtual. Saat ini hampir semua kegiatan masyarakat dilakukan dengan mengandalkan teknologi informasi. Untuk itu Deden mengatakan, hal ini juga harus direspons cepat oleh perbankan syariah. Artinya perbankan syariah harus melakukan transformasi terlebih di bidang IT.
ADVERTISEMENT
Deden mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini, perbankan syariah masih belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk yang signifikan. Selain itu, perbankan syariah juga masih fokus pada tujuan bisnis. Di sisi lain, kualitas dan kuantitas SDM belum memadai termasuk juga teknologi informasi. Bahkan, indeks inklusi keuangan syariah juga masih rendah.
Menurut Deden, hal tersebut membutuhkan sebuah transformasi agar perbankan syariah bisa memiliki model bisnis atau produk yang berdaya saing tinggi. Deden juga berharap perbankan syariah melakukan optimalisasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu sektor ini juga dituntut untuk memilki SDM yang berkualitas, IT yang mutakhir dan mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial pada bank syariah.
“Kita ingin punya identitas Islamic banking yang baru,” tandasnya.
ADVERTISEMENT