Percepat Digitalisasi SPBU, Pertamina Beri Insentif Rp 5 per Transaksi
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, Pertamina baru melakukan digitalisasi terhadap 2.740 SPBU per 27 Desember 2019. Berdasarkan penugasan, Pertamina harus melakukan digitalisasi terhadap 5.518 SPBU.
ADVERTISEMENT
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyampaikan dari angka itu, sebanyak 2.552 SPBU telah tersedia perangkat Electronic Data Capture (EDC). Sementara yang bisa melakukan pencatatan transaksi berdasar pelat nomor kendaraan baru 601 SPBU.
"Program digitalisasi SPBU ini ditargetkan selesai hingga Juni 2020. BPH Migas meminta agar sisa target tersebut dilaksanakan tepat waktu," bebernya di Gedung BPH Migas, Jakarta, Senin (30/12).
Dia menjelaskan, salah satu tujuan digitalisasi SPBU, utamanya nozzle atau alat isi BBM agar penyaluran BBM bersubsidi dan Premium bisa tepat sasaran dan volume. Saat ini, pihaknya menilai penyaluran BBM jenis itu masih belum tepat sasaran.
Sementara itu, Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengaku, pihaknya sejak bulan ini memberikan insentif sebesar Rp 5 per transaksi kepada SPBU yang nozzle-nya dapat mencatat nomor kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Kami memberi insentif Rp 5 dalam rangka mempercepat proses pencatatan dari nomor polisi kendaraan. Tiap SPBU kita kasih Rp 5 per transaksi," katanya.
Dia menyebut, pemberian insentif ini akan berjalan hingga akhir Januari 2020 untuk kemudian kembali dievaluasi. Jika memuaskan, pihaknya akan memberi insentif lagi agar target yang ditetapkan oleh BPH Migas dapat tercapai.
"Digitalisasi SPBU kita harapkan bisa selesai di triwulan pertama 2020 supaya distribusi ke pihak yang lebih tepat," imbuh Direktur Utama Pertamina , Nicke Widyawati.