Perluas Layanan, Pegadaian Gandeng OVO hingga Rumah Zakat

8 Januari 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Pegadaian (Persero) dengan PT Visionet Internasional (OVO) Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Pegadaian (Persero) dengan PT Visionet Internasional (OVO) Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pegadaian (Persero) hari ini melakukan sinergi bisnis dengan lima perusahaan dan satu lembaga pemerintah. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pegadaian dengan enam mitra baru.
ADVERTISEMENT
Adapun enam mitra tersebut yaitu PT Visionet Internasional (OVO), PT RedKendi Andalan Mitra, Perum Perumnas, Rumah Zakat dan Badan Zakat Nasional (Baznas).
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto, optimistis kolaborasi ini bakal memberikan manfaat positif dan meningkatkan keuntungan bagi seluruh perusahaan. Sebab dengan bersinergi, semua pihak yang terlibat dapat meminimalkan pengeluaran khususnya untuk biaya pemasaran.
“Kami ingin menggarisbawahi betapa pentingnya sebuah sinergi. Sinergi memiliki manfaat yang luar biasa, karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dalam hal ini bukan hanya Pegadaian yang mendapatkan keuntungan tapi semua mitra yang terlibat,” ungkap Kuswiyoto di The Gade Coffee and Gold Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Pegadaian (Persero) dengan PT Visionet Internasional (OVO) Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Kerja sama tersebut akan fokus pada pengembangan pemanfaatan produk dan layanan antar perusahaan. Selain itu kerja sama ini akan membuat program bersama, guna pengembangan jaringan untuk produk dan jasa unggulan.
ADVERTISEMENT
Contohnya untuk kerja sama antara Pegadaian dan OVO, kedua pihak akan melakukan penyediaan layanan disbursement, cash in dan cash out, dan Multi Payment Online.
Sementara itu, kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Tidak hanya itu, Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem sehingga nantinya dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian akan diteruskan melalui Rumah Zakat.
“Harapan saya dengan adanya kerja sama ini semua pihak akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kemudian kegiatan seperti ini dapat meningkatkan jaringan bisnis. Jadi tidak hanya satu arah Pegadaian dengan mitra, tapi juga mitra yang lain bisa menjalin kerja sama bisnis,” tutur Kuswiyoto.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Pegadaian telah menjalin kolaborasi dengan 327 instansi, yang terdiri dari perusahaan BUMN, BUMD, Swasta, Asosiasi, dan Perguruan tinggi di seluruh Indonesia.