news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perusahaan BUMN Mulai Gunakan Sistem Resi Gudang untuk Komoditas Beras Perdana

25 Mei 2021 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gudang beras. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gudang beras. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat adanya registrasi Resi Gudang beras untuk pertama kali dari Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Dalam catatan perusahaan, jumlah beras yang dimasukkan ke Sistem Resi Gudang kali ini sebanyak 25.000 kilogram (kg) dengan nilai barang mencapai Rp 287,5 juta.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, perusahaan berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Ia menyarankan petani pemilik komoditas beras yang di resi gudangkan tersebut memanfaatkan Resi Gudangnya sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, adanya pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas beras di Purwakarta ini tentunya menjadi contoh bagi para petani dan pemilik komoditas di daerah lain, di mana saat produksi tinggi dan harga turun maka petani dan pemilik komoditas dapat menyimpan komoditasnya terlebih dahulu melalui Sistem Resi Gudang.
"Hal ini dikarenakan banyak manfaat yang bisa diperoleh para petani dan pemilik komoditas dengan memanfaatkan Sistem Resi Gudang. Tentunya tidak hanya untuk komoditas beras, tapi juga untuk komoditas lain yang telah diatur oleh pemerintah," katanya melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Selasa (25/5).
ADVERTISEMENT
Selain komoditas beras, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam sistem resi gudang adalah Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah Rotan, Kopra, The Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
Ilustrasi gudang beras. Foto: Dok. Dirjen Tanaman dan Pangan
Kabupaten Purwakarta sendiri selama 2019 dan 2020 mengalami surplus Beras, karena hasil produksi yang melebihi kebutuhan di wilayah tersebut. Hal ini dikarenakan dengan jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta yang mencapai 950.066 jiwa, kebutuhan beras hanya mencapai 109.257 ton per tahun, dengan asumsi 115 kg per kapita per tahunnya.
Saat ini dengan luas lahan baku sekitar 18.075 hektar, petani di Kabupaten Purwakarta dapat melakukan penanaman padi tiga kali per tahun, dan Gabah Kering Giling yang dihasilkan mencapai 210.800 ton dengan hasil 137.020 ton beras per tahun.
ADVERTISEMENT
Terkait pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas beras, data perusahaan menunjukkan dari awal tahun 2021 hingga saat ini, telah diregistrasikan sebanyak 16 Resi Gudang, dengan jumlah 1.136.000 Kg, dan nilai pembiayaan sebesar Rp 5,29 miliar.
Sedangkan sepanjang tahun 2020, Resi Gudang Beras yang diregistrasikan di perusahaan sebanyak 39 Resi Gudang dengan jumlah 2.460.300 Kg, dan nilai pembiayaan sebesar Rp 22.96 miliar.
"Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para petani dan pemilik komoditas untuk memanfaatkan Sistem Resi Gudang," katanya.