Pesaing Jokowi di Pilpres Pegang Anggaran Rp 152 Triliun di APBN 2020

22 Oktober 2019 8:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prabowo dan Jokowi bertemu di ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo dan Jokowi bertemu di ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang juga pesaing Jokowi dalam Pilpres 2019, memastikan akan bergabung di kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Senin kemarin, Prabowo bersama Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo, menyambangi Istana Negara, Jakarta. Mengenakan kemeja lengan panjang putih, keduanya bertemu dengan Presiden Jokowi.
Usai pertemuan, Prabowo mengaku diminta Presiden Jokowi membantu kabinet di bidang pertahanan. Prabowo, sebelumnya memang disebut akan mengisi posisi itu jika bergabung di kabinet kerja jilid II.
"Kami diminta untuk memperkuat kabinet beliau, dan saya sudah sampaikan keputusan kami dari Partai Gerindra apabila diminta kami siap membantu, dan hari ini resmi diminta dan kami sudah resmi membantu. Yang dipanggil dua, ya kira-kira berapa," kata Prabowo.
Sementara Edhy Prabowo, politikus Gerindra yang juga mantan Ketua Komisi IV DPR periode 204-2019, disebut akan mengisi kursi menteri pertanian.
Prabowo Subianto (kiri) melambaikan tangan didampingi Edhy Prabowo saat tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Dua pos menteri yang akan diisi Gerindra dalam kabinet kerja jilid II sangat strategis, menyangkut pertahanan keamanan dan pertahanan pangan. Jumlah anggaran di dua kementerian tersebut juga cukup besar.
ADVERTISEMENT
Paling jumbo, anggaran Kementerian Pertahanan. Dalam APBN 2020, alokasi anggaran belanja untuk Kementerian Pertahanan mencapai Rp 131,2 triliun, naik 19,7 persen dibandingkan 2019.
Sementara itu, untuk Kementerian Pertanian, dalam APBN tahun depan akan memperoleh alokasi anggaran senilai Rp 21 triliun. Komisi IV juga menyetujui usulan Dana Alokasi Khusus atau DAK bidang pertanian sebesar Rp 1,5 triliun.