Peserta Terkonfirmasi COVID-19 Masih Bisa Ikut Susulan SKB CPNS, Simak Jadwalnya

13 Oktober 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9).  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019, sesuai jadwal yang ditetapkan telah berakhir pada 12 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
Namun pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah titik lokasi, untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal SKB.
Adapun peserta tersebut misalnya terkonfirmasi positif COVID-19 dan peserta dengan suhu di atas 37,3⁰ C yang direkomendasi Tim Kesehatan di titik lokasi, diarahkan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan.
Hal tersebut sesuai prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta SE Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD-SKB akan berlangsung pada 19-23 Oktober 2020 dan surat penyelenggaraan integrasi nilai sudah dilayangkan kepada seluruh Panitia Seleksi Instansi," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam keterangannya, Selasa (13/10).
Peserta menunjukkan kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test untuk CPNS tahun 2019 tingkat Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/9). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Dia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019, baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
"Terutama untuk pelaksanaan SKB di tengah pandemi, saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kerja di BKN dan khususnya Panitia dari Instansi Pemerintah yang tetap menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di titik lokasi SKB," kata Bima.
Pembahasan seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan Calon PNS yang akan dilakukan secara digital, hingga ketentuan-ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta.
Misalnya menyangkut data Sertifikat Pendidik yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, menjadi topik diskusi kerja antara BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas dengan Tim Penyelenggara Seleksi Instansi Pusat dan Daerah seluruh Indonesia.