Petani Bunga Berharap Resepsi Pernikahan Diperbolehkan di Masa PPKM Darurat

27 Juli 2021 10:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petani bunga. Foto: REUTERS/Mike Blake
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani bunga. Foto: REUTERS/Mike Blake
ADVERTISEMENT
Para petani bunga berharap resepsi pernikahan diperbolehkan di masa PPKM Darurat (sekarang disebut PPKM Level 4). Jika masih dilarang, mereka harus menanggung kerugian puluhan juta lebih setiap kali panen.
ADVERTISEMENT
Salah satu petani bunga sekaligus supplier pemilik Pro Florist Batu, Jumadi, mengungkapkan rata-rata petani mengalami kerugian Rp 10 juta sampai Rp 20 juta akibat sepinya orderan bunga lantaran resepsi pernikahan dilarang sejak PPKM Darurat.
"Harapan kami ya acara dekorasi diperbolehkan, resepsi pernikahan dibuka. Mungkin tetap protokol kesehatan, ya tapi mudah-mudahan bisa ada jalan. Kami sebagai supplier dan petani bunga di Batu agar dekorasi diperbolehkan," katanya kepada kumparan, Selasa (27/7).
Dia menceritakan, di masa normal sebelum ada pandemi, omzet penjualan bunga untuk dekorasi bisa mencapai Rp 50 juta sampai Rp 80 juta dalam seminggu. Bahkan, di bulan besar menurut perhitungan Jawa seperti pertengahan Juli dan pertengahan Agustus, omzet penjualan bunga dekorasi khususnya untuk resepsi pernikahan bisa mencapai tiga kali lipat atau tembus ratusan juta.
ADVERTISEMENT
"Kalau sekarang seret, pas awal-awal minggu ini yang sebenarnya masuk minggu bulan besar, baru terjual 10-20 persen saja dari hasil panen," ungkapnya.
Ilustrasi Venue Pernikahan Foto: Shardayyy Photography
Dia pun bersama petani lainnya di Batu umumnya memilih menghancurkan bunga hasil panen untuk dijadikan pupuk. Langkah ini dinilai lebih bermanfaat daripada harus layu begitu saja.
Kerugian besar yang harus ditanggung para petani bunga juga diungkapkan Sumitro. Dia merupakan owner dari jasa dekorasi Mitra Flower asal Surabaya yang biasa berlangganan bunga dari petani di Batu.
Menurut dia, beberapa petani bunga di Batu memilih menghancurkan hasil panennya karena sepi orderan. Bunga-bunga itu dalam masa siap panen karena biasanya ada banyak resepsi pernikahan mulai pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus berdasarkan bulan Jawa seperti yang terlihat dari video yang diunggah Mitra Flower di akun TikTok.
ADVERTISEMENT
Namun, sambung Sumitro, para petani dan juga dirinya tidak memprediksi ada virus COVID-19 varian delta yang membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Akhirnya jenis bunga yang biasa dipanen seperti aster dan krisan dihancurkan petani.
"Kenapa dihancurkan? Untuk dijadikan pupuk lagi yang sebenarnya sayang banget karena bahannya (biaya produksi bunga) mahal. Cuma daripada enggak jadi apa-apa, mendingan buat jadi pupuk dan ternak sapi," kata dia saat dihubungi kumparan, Senin (26/7).
Dia juga mengungkapkan, di masa normal, umumnya Mitra Flower mendapatkan orderan jasa dekorasi pernikahan 40-45 resepsi dalam satu bulan. Namun, di masa PPKM Darurat ini hanya 5 persen saja dari biasanya. Kalaupun ada orderan jasa bunga duka dan akad, jumlahnya terlalu sedikit.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau lihat puncaknya bunga-bunga hasil panen rusak itu minggu depan sampai 8 Agustus itu lagi banyak-banyaknya, sudah waktunya panen. Jadi saat ini semakin tidak ada harapan bagi para petani bunga," kata Sumitro yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Jawa Timur.