news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Peternak Sapi Ragukan Temuan Ombudsman yang Duga PMK Masuk ke RI Sejak 2015

15 Juli 2022 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro. Foto: Instagram.com/drhnanang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro. Foto: Instagram.com/drhnanang
ADVERTISEMENT
Peternak sapi menanggapi temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah masuk Indonesia pada 2015. Ombudsman menganggap PMK di 2015 sengaja ditutupi ke publik karena berbagai alasan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro tidak yakin atas dugaan wabah PMK masuk ke Indonesia sejak 2015. Menurutnya, kalau PMK ada di tahun tersebut tentu sudah menjadi kejadian yang luar biasa.
“Untuk dugaan bahwa PMK sudah masuk ke Indonesia saya tidak terlalu yakin, karena sifat virus PMK sangat menular, kalau tahun 2015 sudah masuk tentu potensi outbreak-nya besar sekali tahun itu,” ujar Nanang kepada kumparan, Jumat (15/7).
Tak hanya itu, Ombudsman juga menduga adanya kelalaian dan maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian atau Kementan, khususnya Karantina Hewan dalam mencegah dan menanggulangi wabah penyakit PMK.
Nanang merasa Ombudsman tidak bisa sepenuhnya menyalahkan karantina hewan dalam pencegahan penanggulangan PMK.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan karantina, karena sejauh yang saya tahu kontrol oleh karantina hanya efektif pada perdagangan ternak antar pulang, sedangkan yang antar daerah dalam 1 pulau dilakukan oleh Dinas Peternakan Kabupaten kota masing-masing dan titik lemahnya ada karena keterbatasan cek poin maupun jumlah petugasnya”
Petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum disuntikkan ke hewan ternak sapi di kawasan Jalan Bangaris, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/6/2022). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Kementerian Pertanian (Kementan) saat dihubungi kumparan juga tidak mengkonfirmasi atas dugaan ombudsman tersebut. "Terkait PMK tahun 2015 tidak ada datanya," kata Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Wisnu Wasisa Putra saat menyanggah pernyataan Ombudsman, Kamis (14/7).
Senada dengan Wisnu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah juga menyebutkan bahwa jika ditemukan kasus PMK sejak tahun 2015 maka akan terjadi outbreak.
ADVERTISEMENT
"Logikanya kalau ada kasus 2015 berarti sudah terjadi outbreak penyakit PMK seperti saat ini. Karena virus PMK penyebarannya cepat," ungkap Nasrullah.