Petinggi PUPR dan Mantan Staf Khusus Jokowi Jadi Komisaris Baru Waskita Karya

19 April 2021 14:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staff Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staff Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 PT Waskita Karya Tbk (Persero) atau WSKT menyepakati untuk mengangkat dua komisaris dan dua direktur baru.
ADVERTISEMENT
Di jajaran komisaris, pemegang saham mengangkat Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar sebagai Komisaris Waskita. Keduanya menggantikan Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.
Erani sebelumnya merupakan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi periode 2018-2019. Dia merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.
Sementara T. Iskandar merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dia juga pernah menjadi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dan Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Di jajaran direksi, pemegang saham mengangkat Luki Theta Handayani menjadi Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE dan dan I Ketut Pasek Senjaya Putra menjadi Direktur Operasi I Waskita. Keduanya menggantikan Ferry Hendriyanto dan Didiet Oemar Prihadi.
ADVERTISEMENT
Luki Thea sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Waskita Karya Realty. Sementara I Ketut Pasek terakhir menjabat Direktur Operasi dan Supply Chain Management Wijaya Karya Beton.
Selain mengangkat empat nama baru, dalam RUPST, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan lainnya antara lain laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.
Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono (tengah) saat memberikan briefing kepada para pegawai. Foto: Waskita Karya

Waskita Dapat Jaminan Utang Rp 15,3 T dari Pemerintah

Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari pemerintah.
Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp 15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi/sukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.
ADVERTISEMENT
"Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari Pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif," demikian keterangan resmi Waskita, Senin (19/4).
Pada 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek infrastruktur konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, proyek gedung 13 persen, proyek EPC 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9 persen.

Dewan Komisaris Waskita Karya

Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
ADVERTISEMENT
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi

Dewan Direksi Waskita Karya

Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani