Pimpinan hingga Pegawai LPS Potong Gaji dan THR untuk Donasi Penanganan COVID-19

15 Mei 2020 10:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan. Foto: ANTARA FOTO/Audy Alwi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan. Foto: ANTARA FOTO/Audy Alwi
ADVERTISEMENT
Seluruh jajaran pimpinan yakni dewan komisioner hingga pegawai di Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19, dengan memotong gaji serta THR Mereka. Pemotongan gaji bulanandilakukan selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
Sekretaris LPS, Muhamad Yusron, menjelaskan bantuan ini merupakan bagian dari Program 'LPS Peduli' yang akan disalurkan antara lain dalam bentuk alat perlindungan diri bagi petugas medis dan paket bantuan lainnya bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran di LPS dalam upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya kepada masyarakat," kata Yusron melalui pernyataan resmi, Jumat (15/5).
Dia menambahkan, pimpinan dan pegawai LPS sangat prihatin dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, yang menimbulkan dampak tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat. Tapi juga terhadap perekonomian masyarakat.
"Oleh karena itu, semua donasi yang kami kumpulkan diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan COVID-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain bantuan tersebut, LPS juga telah memberikan bantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan beberapa pihak lain untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan penularan COVID-19 sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), LPS telah menerapkan program Work from Home (WFH) sejak pertengahan Maret 2020. Namun demikian, di tengah pandemi virus corona ini operasional LPS antara lain pelayanan informasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi, tetap berjalan normal.