news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pj Gubernur DKI Heru Bakal Temui Mendagri Tito Bahas Nasib UMP Rp 4,5 Juta

18 November 2022 9:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Plaza Selatan Monas, Jumat (28/10).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Plaza Selatan Monas, Jumat (28/10). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal bertemu Mendagri, Tito Karnavian, untuk membahas nasib penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Jam 8.00 WIB ada pertemuan dengan Mendagri, kita bahas (UMP),” kata Heru kepada wartawan di kawasan Monas, Jumat (18/11).
Pertemuan ini akan membahas nasib besaran UMP Jakarta setelah Pemprov DKI kalah banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Dalam era kepemimpinan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan UMP yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 4,5 juta.
Anies meminta agar UMP DKI naik menjadi Rp 4,6 juta sesuai dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021.
Namun dalam amar putusan majelis hakim, Kepgub ini dinyatakan batal. Pemprov DKI diminta untuk segera mengeluarkan ketetapan aturan UMP sebesar Rp 4,5 juta.
“Mewajibkan kepada Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp. 4.573.845,” demikian tertulis dalam amar putusan majelis hakim sebagaimana dilansir dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Indonesia, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Heru mengatakan akan mengikuti hasil putusan PT TUN ini. Menurutnya ini adalah yang terbaik bagi masyarakat Jakarta, khususnya kaum buruh.
“Kita ikuti saja aturan PT TUN. Mungkin bisa lebih baik untuk buruh Jakarta, untuk se-Indonesia. Sudah ada solusinya ya,” kata Heru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11).