PKPU Garuda Indonesia Berujung Damai, Pemerintah Siap Guyur Modal Rp 7,5 T
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick thohir memastikan pemerintah akan memberikan suntikan modal untuk penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal itu setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU ) berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang pengesahan perdamaian dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini pukul 10.15 WIB, Majelis Hakim Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat resmi menerima dan menyatakan sah rencana perdamaian Garuda Indonesia dalam proses PKPU.
"Pemerintah dengan proses penyelamatan akan menyuntikkan sebesar Rp 7,5 triliun," ungkap Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung RI, Senin (27/6)..
Erick mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelamatan dengan landasan hukum yang jelas, bukan tebak-tebakkan.
"Karena dalam melakukan perbaikan suatu perusahaan. Apalagi BUMN yang harus sehat dan juga bagian kita mengintervensi market seperti harga tiket yang lagi mahal hari ini, kan ini menjadi penyeimbang," jelas Erick.
Ke depannya, Erick menuturkan, Garuda Indonesia akan fokus kepada penerbangan domestik bukan penerbangan internasional.
ADVERTISEMENT
"Kalau dulu 70 persen internasional semuanya rugi Ngapain kita bisnis gaya-gayaan lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya tetapi luar negerinya sedikit saja," tuturnya.
Untuk penerbangan internasional, Garuda Indonesia hanya akan melayani Umrah, Haji, dan pelayanan kargo. "Lainnya lebih ke domestik," tutur Erick.