PLN-Masdar Kerja Sama Jual Beli Listrik PLTS Terapung Cirata 145 MW

16 Januari 2020 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) melakukan kerja sama dengan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab terkait jual beli listrik.
ADVERTISEMENT
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dengan Konsorsium PT PJBI - Masdar, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Cirata, Jawa Barat, dengan kapasitas 145 MW.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, CEO Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi, Direktur Utama PT PJB Investasi (PT PJBI) Gunawan Yudhi Haryanto dan disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional (BKPM) Bahlil Lahadalia, Duta Besar Uni Emirat Arab Husin Bagis, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) Iwan Agung Firstantara sebagai induk perusahaan dari PT PJBI sekaligus anak perusahaan PLN.
Panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLTS Terapung di Waduk Cirata kapasitas 145 MW AC ini akan mulai konstruksi awal 2021. Ini adalah PLTS Terapung pertama di Indonesia dan yang terbesar di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
"Dalam proyek ini, PT PJBI akan bekerja sama dengan Masdar yang merupakan perusahaan Uni Emirat Arab (UEA) yang dikenal sangat concern dengan renewable energy," kata dia.
Tentunya ini sejalan dengan semangat PLN untuk mendukung Perjanjian Internasional dalam menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen di tahun 2030 yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dalam Paris Agreement Tahun 2015.
"Diharapkan proyek ini dapat menjadi pioneer pengembangan PLTS Terapung yang dapat dikembangkan di waduk lain di wilayah Indonesia," ujarnya.