PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja, Berlaku Buat Semua?

11 Mei 2022 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan bakal bisa kerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA). Wacana ini muncul setelah berjalannya konsep WFO dan WFH selama penanganan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengungkapkan, rencana ini tengah digodok oleh pemerintah. Dia menjelaskan, wacana tersebut berangkat dari rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan kebijakan WFH permanen.
"Mungkin tepatnya tidak WFH permanen, tapi work from anywhere," ujar Satya kepada kumparan, Rabu (11/5).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Menurut Satya, hal ini memungkinkan buat diterapkan. Selama kinerja dan target tercapai, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh ASN. Dengan kian memungkinkannya teknologi saat ini, kata Satya, maka akan sangat dimungkinkan penerapan bekerja dari mana saja.
"Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, maka ASN dapat bekerja di mana saja. Tapi ini masih wacana dan sedang dikaji," katanya.
Kendati demikian, tidak akan semua ASN yang kebagian konsep bekerja di mana saja. Bergantung kesiapan infrastruktur serta tingkat kebutuhan pelayanan secara langsung.
ADVERTISEMENT
"Yang tugas dan fungsinya bersentuhan langsung dengan publik, dan yang membutuhkan kehadiran fisik, tidak mungkin WFA tapi tetap WFO. Contohnya ASN tenaga medis, Satpol PP, awak kapal patroli, pengawas perikanan, penyidik PNS, tetap harus WFO dan hadir secara fisik," pungkasnya.