PNS Diminta Sabar, Gaji 13 Belum Cair Karena Pemerintah Fokus Tangani Corona

6 Juli 2020 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga saat ini masih bimbang menunggu pencairan gaji ke-13. Padahal tahun ajaran baru segera dimulai pekan depan.
ADVERTISEMENT
Belum adanya kepastian mengenai gaji ke-13 juga disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sampai saat ini, PAN-RB belum menghitung kebutuhan gaji ke-13 untuk para abdi negara.
"Pemerintah masih fokus penanganan dampak COVID-19," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji kepada kumparan, Senin (6/7).
Sebelum melakukan pencairan pada Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji ke-13 PNS, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan koordinasi antarkementerian.
Kementerian PAN-RB menghitung jumlah dan kebutuhan seluruh PNS yang akan menerima tunjangan tersebut. Sementara Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan mempersiapkan kebutuhan anggaran.
Selanjutnya, kedua lembaga itu akan mengusulkan dan menyerahkan perhitungan tersebut kepada Presiden Jokowi. Barulah jika mendapat restu, akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai gaji ke-13.
ADVERTISEMENT
Di tahun ini, kedua kementerian itu pun bahkan belum melakukan koordinasi untuk pencairan gaji ke-13. Meskipun sebenarnya anggaran tersebut telah disiapkan dalam APBN 2020.
"Belum, kita masih fokus COVID-19 ya," kata Dwi.
"Masih fokus tangani COVID-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," tutur Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.
Ilustrasi PNS Foto: Nadia Jovita/kumparan
Seretnya penerimaan negara akibat pandemi virus corona juga menjadi salah satu faktor belum pastinya pencairan gaji ke-13. Hal ini juga terjadi pada saat pencairan THR.
Pemerintah akhirnya memutuskan tetap membayarkan THR di tengah seretnya anggaran. Namun, hanya PNS eselon III ke bawah yang mendapat THR, sementara sisanya seperti para menteri hingga presiden tak mendapat ‘bonus’ di Hari Raya.
Bahkan untuk para abdi negara yang mendapat THR pun jumlahnya tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Hanya gaji pokok dan tunjangan melekat yang dicairkan dalam THR. Padahal, tukin menjadi salah satu komponen terbesar dalam gaji PNS.
ADVERTISEMENT
Dari pengurangan jumlah THR PNS tersebut, negara bisa menghemat hingga Rp 5,5 triliun. Dana ini pun direalokasi untuk anggaran penanganan COVID-19.