PNS Kemenkeu Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Pertimbangkan Insentif Lembur

5 September 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto bersama usai memberikan ceramah kepada calon ASN Kementerian Keuangan. Foto: Helmi Afandi Abdullah
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto bersama usai memberikan ceramah kepada calon ASN Kementerian Keuangan. Foto: Helmi Afandi Abdullah
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi COVID-19 membuat jam kerja menjadi lebih panjang. Bahkan, hingga kini pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bisa melakukan rapat meskipun jam kerja kantor sudah usai.
ADVERTISEMENT
"Jam kerja officially jam 07.30, tapi kalau kita lihat akhir harinya bukan akhir jam kerjanya. Akhir jam kerja officially jam 05.00 PM, mulainya jam 07.30 pagi, selesai 5 sore. Namun akhir pekerjaan itu bisa sampai jam 11.00 malam karena tadi kita bisa sekarang rapat itu malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah," ungkap Menkeu saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/9).
Hal tersebut menurut dia memungkinkan terbentuknya jam kerja dan tempat kerja yang fleksibel asalkan pekerjaan yang dihasilkan memuaskan. Bertambahnya jam kerja yang terjadi di Kemenkeu dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat setiap saat.
"Hal seperti ini nanti akan memunculkan suatu pemikiran mengenai bagaimana sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan flexible working hour dan working places, yang menyebabkan kita mungkin fokus kepada deliverable apa yang bisa di-deliver yang dicapai rather than melihat kepada proses dan tempat maupun waktunya dari mengerjakan pekerjaan tersebut," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, menurut dia, pada dasarnya Kemenkeu telah melakukan transformasi digitalisasi dan sistem kerja yang fleksibel, dalam hal ini selain waktu dan tempat kerja yang fleksibel, beberapa ruangan kantor Kemenkeu pun mulai berubah menjadi co-working space.
"Jadi a new ways of working ini sekarang sudah menjadi pakem yang kita kerjakan, sehingga itu mengubah cara kerja dan suasana kerja di dalam Kemenkeu. Kantor-kantor sekarang diubah untuk menjadi tempat yang bisa di-share, jadi tidak berdasarkan ruang sendiri, meja sendiri tapi menjadi share sehingga aktivitasnya itu bisa dilakukan bersama," pungkas Menkeu.