PNS Naik Gaji, Hindari Kesalahan Pengelolaan Keuangan Ini

17 Maret 2019 12:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Uang di Dompet Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Uang di Dompet Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pada April 2019, kenaikan gaji bakal diterima para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen. Nominal kenaikan yang diterima pun beragam, mulai dari kenaikan terendah golongan Ia masa kerja nol tahun menjadi Rp 1.560.800, dari sebelumnya Rp 1.486.500, hingga tertinggi golongan IVe masa kerja 32 tahun menjadi Rp 5.901.200, dari sebelumnya Rp 5.620.300.
ADVERTISEMENT
Tak hanya gaji naik, PNS juga bakal mendapatkan berbagai benefit lainnya. Di antaranya, SK pengangkatan bisa digadai ke bank, tetap terima gaji saat sekolah di luar negeri (50 persen dari gaji bersih untuk PNS lajang), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Down Payment (DP) 0 persen dengan tenor sampai 30 tahun, dan terima uang pensiunan pada usia 65 tahun.
Belum lagi, THR bagi PNS juga diperkirakan akan cair pada Mei ini. Maka panen pemasukan keuangan bagi PNS pun bakal terjadi.
Meski begitu, Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Indarto mengingatkan pengelolaan keuangan bagi PNS tetap menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan. Termasuk, memahami kesalahan-kesalahan pengelolaan keuangan yang perlu dihindari. Apa saja?
ADVERTISEMENT
1. Gaji Naik, Konsumsi Gaya Hidup Malah Meroket Seiring meningkatnya kebutuhan gaji, boleh-boleh saja sebetulnya gaya hidup jadi naik. Mengingat, harga kebutuhan dan gaya hidup lingkaran pertemanan juga kian bertambah semisal. Namun, ingat harus tetap terkendali dan dalam batas wajar.
"Artinya tetap, yang paling penting 30 persen untuk utang dan tagihan, 10 persen ditambah kenaikan gaji untuk investasi, dan sisanya untuk kebutuhan pokok dan keinginan," ujarnya kepada kumparan (17/3).
Lebih baik lagi, kata dia, penambahan gaji itu bisa segera disisihkan dan diperuntukkan untuk investasi atau kebutuhan produktif lainnya. Sementara, gaya hidup menjadi pos pengeluaran terakhir setelah semua kebutuhan telah terpenuhi.
"Gaya hidup itu terakhir, setelah semua dialokasikan sedemikian rupa untuk pos-pos pengeluaran yang tadi baru sisanya digunakan untuk gaya hidup," tutur dia.
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
2. Aset dan Investasi Stagnan Menurut Eko, momen kenaikan gaji dan berbagai tunjangan bagi PNS, sudah semestinya menjadi kesempatan untuk meningkatkan jumlah aset dan investasi. Bukan sebaliknya, malah malas dan tak disiplin berinvestasi.
ADVERTISEMENT
"Bentuknya apa aja enggak masalah. Boleh ke emas, boleh ke reksa dana, hampir semua produk bisa masuk dengan angka yang tidak terlalu besar," ujarnya.
Dalam hal itu, Eko menyarankan agar melakukan diversifikasi atau penyebaran investasi. Misalnya saja, jangan pendek bisa menggunakan deposito, reksa dana pasar uang, atau fintech. Sedangkan, jangka menengah sekitar 3-5 tahun bisa memanfaatkan emas dan reksa dana campuran atau pendapatan tetap, dan jangka panjang lebih dari 5 tahun bisa coba ke saham atau reksadana saham.
"Mulai dari perusahan emiten yang paling dikenal, di sekeliling kita, yang mapan, dia lihat produknya ada banyak sekitar, misalnya perbankan maka ATM banyak di mana-mana, dekat, dan banyak digunakan. Fokusnya tetap untuk jangka panjang, biasanya kalau turunnya lebih dari 10 persen setelah 3-4 bulan itu bisa pindah emiten. Idealnya, punya 2 sampai 5 emiten saja, maksimal 10 karena itu udah kewalahan," paparnya.
ADVERTISEMENT
3. Lalai Menyiapkan Masa Pensiun Mentang-mentang sudah terjamin sejak muda, lantas lalai menyiapkan masa pensiun. Itulah yang juga patut dihindari.
Eko menyebut, menyiapkan sedini mungkin menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan. Tak kalah penting, menurutnya juga PNS mesti punya proyeksi dan harus mengalokasikan secara rutin dana simpanan untuk masa tua yang sejahtera nantinya.
"Sebenarnya tergantung dia, kalau dari bunga deposito cukup, misalnya Rp 500 ribu dia bisa cukup sebulan untuk diinvestasikan kan enggak masalah kan, jadi kuncinya bukan berapa uangnya dia, tapi bagaimana dia bisa hidup dari uang pensiunan tadi, setidaknya untuk hidup sekitar 20 tahun ke depan nantinya kan," ujarnya.
Pensiun Muda, Biar Kaya Asal Bahagia Foto: Basith Subastian/kumparan
Ia juga menekankan agar PNS yang menerima kenaikan gaji, bisa mengatur resiko dari segala pengelolaan keuangan yang bakal diambil. Prinsipnya, kian mendekati masa pensiun maka harus berpikir untuk mengambil resiko investasi yang relatif aman.
ADVERTISEMENT
karena dia tidak bisa berspekulasi, karena kalau hasilnya turun, hasilnya rugi dia enggak punya penghasilan lagi dari gaji, jadi agak berisiko sebenarnya. Kalau dia mau usaha bukan ketika pensiun, tapi sebelum pensiun sudah mulai enggak boleh enggak. Ketika dia bekerja dia mulai usaha, jadi ketika turun dia masih ada gaji. Yang salah adalah ketika dia mulai usaha tapi udah pensiun," tegas dia.
4. THR Langsung Amblas Memilah prioritas dan mematok cash flow menjelang lebaran dengan THR yang dikantongi, adalah kunci. Artinya, setelah dapat THR jangan langsung dihamburkan tanpa perencanaan alias amblas.
"THR nantinya langsung dipisahin dan untuk prioritas apa. Kalau dia pulang kampung, kebutuhan pasti transportasi yang disiapin pulang pergi. Lalu, kegiatan di kampungnya mau apa dulu," imbuh Eko.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ia menambahkan, setelah momen mudik lebaran juga perlu diperhitungkan dalam keuangan THR.
"Sisakan 50 persen dari penghasilan bulanan untuk kehidupan setelah mudik. Karena ketika dia pulang nanti, dia kan kerja lagi sementara kondisinya belum gajian maka dia harus bisa hidup dengan uang sisa itu," tandasnya.