PNS yang Kerja di Daerah 3T Bakal Dapat Insentif dan Lebih Cepat Naik Pangkat

13 Maret 2024 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah bakal memberikan stimulus atau insentif tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang bekerja di wilayah 3T tertinggal, terdepan dan terluar). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
ADVERTISEMENT
Anas mengatakan, pemberian insentif khusus merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian abdi negara tersebut.
"Secara khusus bagi ASN yang bekerja dan mengabdi di daerah 3T akan diberikan insentif sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah terhadap pengabdian yang telah diberikan," kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).
Tak hanya insentif, ASN yang bekerja di kawasan 3T juga akan mendapatkan jaminan percepatan karier alias kenaikan pangkat. Khususnya, bagi ASN muda yang memiliki kinerja tinggi.
"Kita memberikan ruang percepatan karier bagi talenta muda yang berprestasi dan berkinerja tinggi. Tidak hanya talenta muda, ASN yang mengabdi di daerah 3T juga akan mendapatkan percepatan karier," ungkapnya.
Anas melanjutkan, komponen dan penghargaan ASN terdiri dari gaji, penghargaan yang bersifat motivasi terdiri dari finansial/non finansial. Serta tunjangan dan fasilitas yang terdiri dari jabatan/individu.
ADVERTISEMENT
Para ASN tersebut juga akan memperoleh jaminan sosial antara lain jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan dan jaminan kematian. Kemudian, pengembangan diri yang terdiri dari karier/kompetensi dan bantuan hukum litigasi/non litigasi.
"Ini semua untuk menjadikan ASN lebih kompetitif, meningkatkan motivasi kerja pegawai ASN, serta memberikan jaminan terpenuhinya dasar hidup yang adil dan layak bagi pegawai ASN," pungkasnya.