PO Bus Akap yang Tersakiti Saat Pandemi

12 Januari 2021 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal tipe A, Batoh, Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal tipe A, Batoh, Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau Bus AKAP merasa dampak pandemi COVID-19 membuat perusahaan mati-matian bertahan. Berbagai siasat untuk menarik penumpang masih belum saja berhasil.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk meredam beban usaha. Ia mengatakan telah menurunkan tarif tiket bus AKAP hingga 25 persen selama pandemi.
“Kita sudah menurunkan tarif 25 persen selama pandemi. Banting-bantingan harga tapi tetap saja enggak pengaruh,” katanya kepada kumparan, Selasa (12/1).
Penurunan tiket ini dinilai tak mampu menarik penumpang karena masyarakat takut menggunakan transportasi umum. Menurut catatan Kurnia, PO Bus harus bersaing dengan travel ilegal yang menjadi opsi lain masyarakat.
Belum lagi persyaratan baru bagi penumpang malah membuat masyarakat enggan memilih Bus. Hal ini membuat PO Bus merasa diperlakukan tidak adil, sebab travel ilegal dengan kedok kendaraan pribadi malah makin menjadi.
ADVERTISEMENT
“Syarat ini itu dan segala macam pengawasan Saya rasa itu percuma. Sudah terbukti pemerintah memberikan apa pun menahan penularan COVID-19, namun yang terjadi angka tetap naik orang tetap berjalan. Jadi sekarang ini yang terjadi orang cari alternatif yang tidak terdeteksi pemerintah (yaitu) kendaraan pribadi,” terangnya.
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Belum lagi salah satu syarat yang harus disediakan penumpang jika ingin naik bus AKAP menuju Bali, yaitu wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non-reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi yang bepergian masih di Pulau Jawa tetapi menuju provinsi yang berbeda, akan dilakukan tes acak (random check) rapid test antigen jika diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah. Selain itu, pelaku perjalanan wajib mengisi e-HAC Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Ini bicara Bali dicegat di penyeberangan. Saya sangat appreciate Gubernur (Bali) tapi coba diakomodir siapkan siapkan antigen di penyeberangan,” ungkapnya.