Populer: Bank Dunia Kategorikan RI Setara China hingga Lion Air PHK Karyawan

3 Juli 2020 6:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat-pesawat milik Lion Air Group yang sedang dicek dan diperbaiki di Hangar Batam Aero Technic (BAT), Batam. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat-pesawat milik Lion Air Group yang sedang dicek dan diperbaiki di Hangar Batam Aero Technic (BAT), Batam. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia kelasnya kini setara dengan China setelah dianggap Bank Dunia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas. Kabar itu langsung menarik perhatian publik dan menjadi salah satu yang populer di kumparanBisnis.
ADVERTISEMENT
Informasi menarik tersebut dilengkapi dengan kabar tidak mengenakkan dari Lion Air Group yang harus memilih langkah PHK kepada karyawannya. Selain itu, kabar rencana pengawasan bank bakal kembali ke BI juga menjadi sorotan.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Kamis (2/7):

Bank Dunia Naikkan Kelas RI

Bank Dunia secara resmi menaikkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country), dari sebelumnya berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country.
Kenaikan kelas tersebut karena Bank Dunia menilai Gross National Income (GNI) Indonesia mengalami kenaikan. GNI adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen. GNI per kapita Indonesia naik menjadi USD 4.050, dari sebelumnya USD 3.840.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kini Indonesia sejajar dengan negara-negara berpendapatan menengah atas lainnya, seperti Thailand, Malaysia, dan China. Adapun GNI per kapita Thailand adalah USD 7.260, Malaysia USD 11.200, dan China USD 10.410.
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
Kabar soal kenaikan kelas Indonesia dari negara berpenghasilan menengah bawah ke menengah atas, sebelumnya dilontarkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengungkapkan kabar tersebut pada Rabu (1/7), bahkan sebelum Bank Dunia merilis info resminya.

Lion Air Umumkan PHK Karyawan

Pandemi virus corona yang memukul industri penerbangan membuat Lion Air Group mengambil keputusan untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan. Namun, Lion Air Group belum membeberkan berapa jumlah karyawan yang dikurangi.
“Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
Danang mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal akibat pandemi COVID-19.
Danang mengungkapkan bahwa virus corona ini juga menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Kondisi tersebut juga membuat Lion Air Group memilih memotong gaji para karyawan yang tidak terkena pemangkasan.

Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK ke BI

Presiden Jokowi dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan fungsi pengawasan bank ke Bank Indonesia. Sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, fungsi tersebut dijalankan oleh OJK.
ADVERTISEMENT
Reuters pada Kamis (2/7) mengutip dua sumber mengungkapkan, pertimbangan itu muncul di tengah kekhawatiran mencuatnya masalah keuangan di tengah pandemi virus corona COVID-19. Jika langkah itu jadi diambil, Jokowi akan melakukannya dengan menerbitkan semacam dekrit.
Presiden Joko Widodo di Gedung Grahadi, kantor Gubernur Jatim Foto: Agus Suparto
Sebelumnya, fungsi pengawasan perbankan dijalankan oleh Bank Indonesia. Tapi sejak 2013 fungsi itu beralih ke OJK, menyusul pembentukan OJK berdasarkan undang-undang No. 21 Tahun 2011.
Presiden telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan tentang kinerja OJK selama pandemi, kata dua orang yang diberi pengarahan tentang masalah ini.
"BI sangat senang dengan ini. Tapi akan ada tambahan untuk target kerjanya. Supaya BI tidak hanya menjaga nilai tukar dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata orang kedua, mengacu pada indikator kinerja utama Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT