Populer: BEI Setop Perdagangan Saham Garuda, Eks Menristek Laris Jadi Komisaris

19 Juni 2021 7:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di hanggar. Foto: Adek Berry/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di hanggar. Foto: Adek Berry/AFP
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Berita tersebut menjadi yang paling banyak dicari pembaca. Ada juga soal mantan Menristek era Jokowi yang kini menjabat komisaris di 4 perusahaan berbeda.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum berita terpopuler sepanjang Jumat (18/6).

BEI Setop Perdagangan Saham Garuda Indonesia

Saham Garuda disetop lantaran perseroan menunda pembayaran kupon sukuk global. Adapun berdasarkan surat Garuda Indonesia tanggal 17 Juni 2021, Garuda menunda pembayaran jumlah pembagian berkala (Kupon Sukuk) senilai USD 500.000.000 Trus Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.
"Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," demikian bunyi dalam surat pengumuman penghentian sementara perdagangan efek GIAA yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
ADVERTISEMENT
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Mantan Menristek Jabat Komisaris di Empat Perusahaan
Bambang Brodjonegoro menjadi sosok yang laris manis dipilih sebagai komisaris perusahaan. Saat ini, mantan Menteri Ristek atau BRIN di era Presiden Jokowi ini menjabat sebagai komisaris di 4 perusahaan, yaitu Komisaris Utama Bukalapak, Komisaris Telkom, Komisaris Independen Astra Internasional, dan Komisaris Independen Toba Bara Sejahtera.
Dengan empat jabatan ini artinya Bambang juga memperoleh penghasilan yang fantastis.
ADVERTISEMENT
Lalu berapa kira-kira gaji Bambang Brodjonegoro saat ini?
Dikutip dari laporan Telkom Indonesia tahun 2020, gaji komisaris utama tercatat mencapai Rp 9,8 miliar per tahun yang di dalamnya termasuk honorarium dan tantiem atau insentif.
Sementara itu, dengan rincian yang sama, gaji komisaris dan komisaris Independen berkisar pada minimal Rp 1,4 miliar per tahun tanpa insentif dan maksimal Rp 11,3 miliar per tahun dengan insentif. Artinya Bambang juga berpotensi memiliki gaji di kisaran Rp 1,4 miliar - Rp 11,3 miliar per tahun tergantung insentif dan kinerjanya.
Berbeda lagi dengan nominal gaji yang diperoleh dari Astra. Dari keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (18/6), lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2021 perseroan telah menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp 1,8 miliar gross per bulan.
ADVERTISEMENT
Ini artinya dalam satu tahun, ASII menggelontorkan Rp 21,6 miliar untuk gaji 10 orang komisaris. Sehingga jika dirata-rata per orang akan mendapatkan honor Rp 2,16 miliar per tahun.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sedangkan untuk di TOBA, mengutip laporan keuangan tahun buku 2020, perseroan mengalokasikan anggaran senilai USD 560.884 sebagai kompensasi dan imbalan jangka pendek bagi dewan komisaris dan dewan direksi.
Adapun dewan komisaris berjumlah 3 orang sedangkan jajaran direksi berjumlah 5 orang. Dengan demikian jika dirata-rata setiap petinggi di TOBA akan mendapatkan gaji senilai USD 70.110,5 per tahun atau setara Rp 1,01 miliar per tahun (kurs USD 1: Rp 14.500).
Dari ketiga perusahaan ini, Bambang berpotensi mengantongi pendapatan Rp 14,47 miliar per tahun. Jumlah ini belum termasuk penghasilan dari Bukalapak di mana Bambang menjabat komisaris utama. Adapun besaran gaji komisaris di Bukalapak tidak diketahui sebab e-commerce tersebut belum menjadi perusahaan terbuka.
ADVERTISEMENT
Pendapatan dari 3 perusahaan tersebut nilainya jauh di atas penghasilan ketika Bambang masih menjadi menteri. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain mendapat gaji pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan dari negara sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Aturan tunjangan untuk menteri itu tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Selain gaji dan kunjungan, terdapat pula dana operasional menteri (DOM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. Setiap menteri akan mendapatkan dana operasional sekitar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive, hingga jaminan kesehatan.