Kumparan Logo

Populer: Biaya Gesek Mesin EDC; JK Sebut Keributan Bikin Investor Kabur

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mesin EDC Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesin EDC Foto: Thinkstock

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan besaran tarif atau biaya transaksi dengan mesin EDC. Informasi itu cukup menarik bagi publik.

Tak heran, penjelasan mengenai biaya transaksi tersebut menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis. Kabar tersebut dilengkapi dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menganggap keributan belakangan ini bisa bikin investor kabur.

Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Rabu (9/12):

Biaya Gesek Mesin EDC

Bank Indonesia (BI) memberlakukan aturan pengenaan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) bagi masyarakat yang melakukan transaksi di merchant atau toko. BI menetapkan biaya MDR 1 persen untuk off us (beda bank) dan 0,15 persen on us (sesama bank).

Hal ini menyusul diresmikannya GPN yang mengatur integrasi layanan transaksi berbagai bank, melalui ATM dan Electronic Data Capture (EDC), sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 perihal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Berikut hal yang perlu kamu tahu soal aturan ini dirangkum kumparan:

Gesek Kartu Debit di EDC Bank yang Sama Dikenakan Biaya

Merchant dikenakan biaya 0,15 persen untuk transaksi dengan kartu debit di mesin EDC bank yang sama (on us). Padahal, sebelumnya transaksi on us tidak dikenakan biaya. Dalam hal ini merchant tidak dirugikan, lantaran selain mengenakan biaya untuk on us, BI pun telah menekan biaya untuk pembayaran lintas perbankan (off us) menggunakan EDC.

Biaya Gesek Kartu Debit di EDC Bank yang Berbeda Diturunkan

Biaya merchant untuk transaksi dengan kartu debit di EDC bank yang berbeda (off us) adalah 1 persen. Angka ini turun dari biaya merchant off us sebelumnya yang berkisar antara 2,5 persen sampai 3 persen.

Tidak Berlaku untuk Kartu Kredit

Biaya gesek EDC tidak berlaku untuk kartu kredit. Pemberlakuan biaya transaksi gesek untuk layanan off us dan on us hanya diterapkan untuk kartu debit. Nasabah yang menggunakan kartu kredit atau pembelian melalui e-commerce tidak masuk dalam aturan tersebut.

Tak Berlaku untuk Nasabah

Pengenaan biaya MDR ini hanya untuk para merchant atau pengguna toko. Artinya, para pemegang kartu atau konsumen tidak dikenakan biaya tambahan oleh bank.

Negara Lain Sudah Menghapus Aturan Ini

Pemungutan biaya pelayanan kartu debit di negara-negara lain telah dihapus, namun Indonesia justru baru dimulai. Seperti Australia yang menghapuskan biaya USD 2 per bulan serta India dan Inggris yang juga tak mengenakan biaya transaksi lagi.

JK Sebut Keributan Bikin Investor Kabur

Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla(JK) menyinggung soal keributan yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia. JK menyebut gara-gara keributan tersebut, investor asing menjadi takut masuk ke Indonesia.

“Nah, ini peristiwa akhir-akhir ini keributan sosial, itu pasti juga menyebabkan masalah,” ujar JK dalam International Virtual Conference Suistainable Developtment and Its Challanges in The Changing World, Rabu (9/12).

Jusuf Kalla. Foto: Dok. Istimewa

Menurut JK, investor sangat sensitif terhadap isu keamanan suatu negara. Sehingga ada sedikit saja masalah sosial, biasanya investor asing cenderung tidak berani atau menunda rencana investasinya.

Meski demikian JK mengakui memang masih ada sebagian investasi yang tetap masuk ke Indonesia. Hanya saja, keributan yang baru-baru ini terjadi, membuat Indonesia memiliki gambaran buruk di mata investor. Untuk itu, JK mengimbau agar semua pihak bisa menjaga iklim investasi yang kondusif. Termasuk tidak menimbulkan keributan sehingga investor asing jadi kabur.

Selain menjaga iklim investasi yang kondusif, JK juga menekankan bahwa Indonesia harus terus melakukan inovasi untuk membangun perekonomian yang berkelanjutan. Menurutnya hingga saat ini, inovasi di Indonesia masih tertinggal.