Populer: Dirut Sinarmas Sekuritas Meninggal, Rencana Perubahan Kelas BPJS

25 November 2020 6:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas, Hermawan Hosein. Foto: Dok. Sinarmas Sekuritas
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas, Hermawan Hosein. Foto: Dok. Sinarmas Sekuritas
ADVERTISEMENT
Meninggalnya Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Hermawan Hosein, pada Senin (23/11) malam menyisakan duka mendalam. Kepergiannya pun menjadi salah salah satu berita populer di kumparanBisnis.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, pemerintah tengah menyusun aturan tentang perubahan kelas di BPJS Kesehatan. Bakal ada kelas standar bagi peserta. Lantas berapa iurannya? Berikut kumparan rangkum sejumlah berita populer sepanjang Selasa (24/11).

Dirut Sinarmas Sekuritas, Hermawan Hosein, Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Hermawan beredar di whatsapp group investor dan analis bursa. Hal ini dibenarkan oleh Managing Director Sinarmas, G Sulistiyanto.
"Iya (meninggal). Beliau sakit cancer liver. Sangat cepat prosesnya," kata Sulistiyanto kepada kumparan, Selasa (24/11) pagi.
Kabar meninggalnya Hermawan pun mengundang pernyataan simpati dan duka cita, dari para kolega investor dan analis bursa.
Dikutip dari laman resmi Sinarmas Sekuritas, Hermawan Hosein menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas sejak Agustus 2017. Dia juga telah mengantongi izin sebagai Manajer Investasi dari Bapepam dengan no. KEP-05/PM/WMI/2003, dan berlisensi sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek dengan no.KEP-33/BL/WPEE/2010.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, lulusan dari Mathematical and Computer Sciences, University of Western Australia-Perth, itu juga pernah menjabat Direktur utama PT Sinarmas Asset Management pada tahun 2003-2017 dan sebagai General Manager PT Sinarmas Sekuritas pada tahun 2002-2003.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
PGRI soal Nadiem Mau Angkat Status 1 Juta Guru Honorer: Jangan Sampai PHP
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengangkat 1 juta guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Ketua PGRI, Unifah Rasyid, kuota yang disediakan tersebut memang sudah sesuai dengan jumlah guru yang saat ini dibutuhkan.
Kendati begitu, Unifah berharap agar rencana itu tak sekadar harapan palsu. Ia ingin pemerintah benar-benar memastikan bahwa jumlah guru honorer yang diangkat sesuai dengan janji tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya tentunya senang ya, cuma berharap bahwa jangan hanya PHP kata-kata 1 juta. Jangan-jangan 1 juta hanya omong politiknya, terus nanti prosesnya diserahkan ke daerah, ya enggak sampai 1 jutanya," ujar Unifah kepada kumparan, Selasa (24/11).
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kelas BPJS Kesehatan Bakal Diubah, Bagaimana Iuran Peserta?

Kementerian kesehatan tengah merancang perubahan kelas program BPJS Kesehatan. Program yang masuk dalam jaminan kesehatan nasional (JKN) itu, pada 2022 bakal mempunyai kelas standar berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK).
Kelas standar itu akan terbagi atas dua golongan, yakni peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI) dan peserta non-PBI.
Lantas apakah akan terjadi perubahan jika kelas peserta ini diubah?
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengakui bahwa akan ada penyesuaian iuran peserta tersebut. Namun hingga saat ini penyesuaian itu masih dalam pembahasan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan itu nantinya akan menggunakan metode aktuaria serta mempertimbangkan pemenuhan KDK.
Selain itu juga mengacu pada biaya rawat inap kelas standar, kemampuan membayar peserta, inflasi kesehatan, sampai pada perbaikan tata kelola JKN.