Populer: Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja; J.CO Donut Dimohonkan PKPU

31 Desember 2022 5:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM di Istana, Jumat (30/12/2022). Foto: Dok. YouTube Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM di Istana, Jumat (30/12/2022). Foto: Dok. YouTube Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Informasi ini menjadi salah satu berita paling populer di kumparanBisnis sepanjang Jumat (30/12).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja itu diterbitkan Jokowi setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional. Penerbitan aturan tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Jokowi, Jumat (30/12).
Dia dipanggil presiden bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif. Airlangga mengatakan, Jokowi telah berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani soal Perppu Cipta Kerja, mengacu pada Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009.
Presiden Jokowi saat pelantikan Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staff TNI Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
"Pagi hari ini tadi kami sudah berkonsultasi, dipanggil bapak presiden dan diminta untuk mengumumkan terkait penetapan pemerintah Perppu tentang Cipta Kerja," kata Airlangga dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
ADVERTISEMENT
Airlangga menyebut pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi.
"Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," lanjutnya.
Airlangga mengungkapkan, keputusan MK terkait UU Cipta Kerja tersebut sangat berdampak pada perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri.
"Mereka (pelaku usaha) hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja dan Indonesia tahun depan sudah mengatur budget defisit kurang dari 3 persen dan ini mengandalkan investasi. Tahun depan investasi kita ditargetkan Rp 1.200 triliun," ujarnya.

J.CO Donut Dimohonkan PKPU

ilustrasi Donat Foto: Shutterstock
PT JCO Donut and Coffee atau J.CO dimohonkan untuk merestrukturisasi utangnya lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman resmi PN Jakpus, permohonan PKPU itu diajukan oleh 2 kreditur J.CO yakni PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen pada Rabu 28 Desember 2022 dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
“Mengabulkan Permohonan Para Pemohon PKPU untuk seluruhnya dan menyatakan Termohon PKPU (PT J.CO DONUT & COFFEE), berkantor pusat di Jakarta, beralamat di Jl. Meruya Selatan No. 68 RT. 5/RW. 1 Kel. Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta 11650, berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya,” tulis petitum permohonan tersebut.
Tak hanya itu, dalam gugatannya juga kedua kreditur meminta majelis hakim untuk menunjuk hakim pengawas dan mengangkat Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji sebagai tim anggota pengurus PKPU dalam proses ini.
ADVERTISEMENT
“Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono),” tambah petitum permohonan PKPU tersebut.
Adapun sidang pertama perkara ini dijadwalkan pada Selasa, 10 Januari 2023 mendatang.