Populer: Kontroversi Pinjol Antara MUI dan OJK; Bandara Soetta Masih Sepi

5 September 2021 6:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kontroversi pinjaman online (pinjol) versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi berita paling banyak dibaca. MUI menyebut pinjol lebih banyak mudarat atau dampak negatifnya ketimbang manfaat.
ADVERTISEMENT
Bahkan MUI meminta pinjol untuk dihapus. Namun, OJK justru menyebut keberadaan pinjol telah banyak membantu keuangan masyarakat selama ini. Terutama mereka yang tidak memiliki akses terhadap sistem keuangan formal seperti perbankan.
Praktik Bisnis yang Haram
Ketua MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan praktik haram yang kerap terjadi di bisnis pinjaman online alias pinjol. Sebelumnya anggota Komisi Fatwa MUI, KH Nurul Irfan meminta pinjol dihapuskan karena banyak mudaratnya.
"Pinjol (pinjaman online) konotasinya rentenir, sehingga membuat kehidupan benjol. Mudah cair pinjamannya tanpa melihat kemampuan bayar dan bunganya gede. Tapi giliran nagih seperti pesakitan. Ini hukumnya haram," kata KH Cholil Nafis melalui akun twitternya, dikutip Rabu (1/9).
Tapi pada sisi lain, ujar KH Cholil Nafis, masyarakat harus dicarikan solusi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, jika memang pinjol dilarang. Pemulihan ekonomi ini yang menurutnya jadi prioritas dalam dakwah.
ADVERTISEMENT
Dia pun menyarankan, pinjol atau financial technology (fintech) pinjam meminjam, seyogianya dijalankan untuk memudahkan dan dilandasi moral, serta etika.
Cover Jerat Setan Pinjaman Online. Foto: kumparan

OJK: Pinjol Punya Tujuan Mulia, Bantu Masyarakat Kecil

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing, menilai kehadiran pinjol justru memiliki tujuan mulia. Sejauh ini, setidaknya ada 116 pinjol yang tercatat legalitasnya di OJK, dengan total 709 pemberi pinjaman atau investor.
Keberadaan pinjol ini telah melayani sebanyak 66,70 juta masyarakat. Dengan total pinjaman secara kumulatif sebesar Rp 236,47 triliun dan outstanding Rp 24,21 triliun.
"Jadi kalau ada yang mengatakan pinjol mudaratnya banyak, fakta mengatakan tidak. 66,7 juta yang menikmati pinjaman dalam rangka pengembangan UMKM, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dana yang tidak diperoleh masyarakat dari sistem keuangan pemerintah," ujar Tongam dalam diskusi yang digelar Info Bank soal keberadaan pinjol, Jumat (3/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Tongam, harus diperjelas terlebih dahulu perbedaan antara pinjaman online dengan pinjaman online abal-abal alias ilegal. Citra pinjol menurutnya rusak karena maraknya penipuan mengatasnamakan pinjaman online.
Sejauh ini, kata Tongam, pinjaman ilegal itu bukan berasal dari sektor jasa keuangan. Dalam kasus-kasus yang sudah terjadi, mereka tak ubahnya rentenir yang kerap menarik bunga dan fee tinggi dan membebani si peminjam.
Tongam juga menyebut pinjol merupakan jembatan agar masyarakat kecil bisa mendapatkan pinjaman dana.
Suasana layana swab COVID-19 yang dibuka untuk umum di Bandara SOekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Angkasa Pura II
PPKM Dilonggarkan, Penumpang di Bandara Soetta Masih Sepi
Pemerintah mulai menurunkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sejak 24 hingga 30 Agustus 2021. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sebanyak 67 daerah telah memasuki level 3.
ADVERTISEMENT
Namun pelonggaran status level PPKM ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kunjungan harian penumpang bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (Persero).
Vice President of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, saat ini rata-rata pengunjung harian Bandara Soetta hanya 25.000-30.000 orang. Angka tersebut masih terbilang rendah dibanding sebelum masa PPKM yang sekitar 50.000-60.000 orang per hari.
"Jika dibanding ke sebelum pandemi itu di Bandara Soekarno-Hatta pergerakan penumpang bisa mencapai 180.000 penumpang per harinya," katanya kepada kumparan, Sabtu (4/9).
Yado mengakui, saat ini pergerakan penumpang di Bandara Soetta belum mengalami lonjakan yang signifikan. Perusahaan pengelola bandara pelat merah, Angkasa Pura II (Persero), menderita kerugian cukup dalam selama pandemi COVID-19. AP II sendiri mengelola 18 bandara, termasuk di dalamnya Bandara Soetta di Tangerang.
ADVERTISEMENT
Perseroan mencatat kerugian sekitar Rp 2,4 triliun berdasarkan laporan keuangan tahunan 2020. Padahal tahun sebelumnya, perusahaan yang dipimpin Muhammad Awaluddin ini mencatatkan laba bersih Rp 1,01 triliun.