Populer: Pegawai Non PNS Dapat Gaji ke-13 hingga Relokasi Pabrik Perusahaan AS

11 Agustus 2020 6:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Berita paling populer sepanjang Senin (10/8) adalah soal pencairan gaji ke-13 PNS. Menariknya, dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 44 Tahun 2020, pegawai non PNS juga mendapat jatah gaji ke-13 tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut selengkapnya tiga berita populer kumparanBisnis:
Gaji ke-13 Cair, Ada Non-PNS yang Ikut Terima
Pemerintah mencairkan pembayaran gaji ke-13 pada Senin (10/8), setelah Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 44 Tahun 2020 diteken Presiden Jokowi.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Andin Hadiyanto, memastikan pada Senin (10/8) gaji ke-13 akan cair dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Sebagaimana tercantum dalam judul PP yang sudah diteken Presiden Jokowi, yakni 'Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Pensiunan', memang ada kategori non-PNS yang ikut menerima gaji ke-13 ini.
Diatur dalam PP No. 44 Tahun 2020 Pasal 2 huruf l dan m, mereka yang non-PNS namun berhak atas gaji ke-13 ini yakni Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pimpinan BLU, dan juga Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU.
ADVERTISEMENT
Yang masuk kategori LNS ini misalnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kantor Staf Presiden (KSP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman Republik Indonesia, dan lembaga sejenis lainnya yang totalnya ada 104 lembaga.
Sementara LPP adalah Lembaga Penyiaran Publik, yakni TVRI dan RRI. Sedangkan BLU adalah Badan Layanan Umum, yakni instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa.
Produsen Lampu Tenaga Surya AS Pilih Pindah ke Jateng
Produsen lampu tenaga surya asal Amerika Serikat (AS), PT CDS Asia atau Alpan Lighting, memilih memindahkan pabriknya dari China ke Jawa Tengah atau Jateng.
Keputusan itu diambil, setelah Alpan Lighting melakukan survei ke Vietnam, Filipina, hingga Thailand. Hal itu diungkapkan President yang juga CEO Alpan Lighting Danny Sooferian saat menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
"Ini karena Pak Gubernur yang memudahkan dan memfasilitasi perusahaan kami untuk bisa berinvestasi di Jawa Tengah. Kami berharap kebijakan ini dilanjutkan karena kami sudah sangat dibantu oleh tim bapak," kata Danny Sooferian di Semarang, Senin (10/8).
Jawa Tengah dipilih dibandingkan Vietnam, Filipina, atau Thailand karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena provinsi itu dianggap memiliki kapasitas pekerja yang bagus dan ada dukungan dari pemerintah daerah.
Nilai investasi diperkirakan mencapai 14 juta dolar AS dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.500 orang. Saat ini pabrik Alpan Lighting sudah pada tahap konstruksi dan rencananya akan memulai produksi pada akhir 2020 dan nantinya seluruh hasil produksi di Indonesia ditujukan untuk ekspor.
Suasana cerah di Sentul City. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
PN Jakpus Diminta Nyatakan Sentul City Pailit
ADVERTISEMENT
PT Sentul City Tbk (BKSL) didaftarkan untuk pailit di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Dalam surat nomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, permohonan pailit diajukan pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Setidaknya ada 6 orang yang mengajukan permohonan pailit kepada Sentul City. Para pemohon pailit tersebut, Ang Andi Bintoro, Linda Karnadi, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, dan Denny Bintoro.
"Menyatakan Termohon PT Sentul City, Tbk, yang beralamat di Gedung Menara Sudirman, Lantai 25, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60, Jakarta Selatan, 12190 dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi permintaan dari kuasa hukum kepada PN Jakpus seperti dikutip kumparan, Senin (10/8).
Selain itu, kuasa hukum mengajukan 3 nama, yakni Dedy Dwi Yuliantyo, Eduard Salamon Matondang, Alvonso Alberto sebagai Tim Kurator untuk mengurus harta pailit bila putusan disetujui PN Jakpus.
ADVERTISEMENT
Sentul City sendiri memiliki lini bisnis pengembangan, penjualan, sewa dan perawatan properti. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1993. Sebagai perusahan terbuka dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), publik menguasai 37,1 persen saham di Sentul City.