Populer: Penduduk RI Diprediksi Berkurang di 2100, Bakrie Dukung UU Cipta Kerja

21 Oktober 2020 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia yang saat ini masuk sebagai negara dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia diprediksi bakal berkurang di 2100. Prediksi yang dibuat Badan Kependudukan PBB itu menempatkan Indonesia di urutan ketujuh.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut menjadi salah satu yang populer di kumparanBisnis. Selain itu, soal mantan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie yang angkat suara mengenai UU Cipta Kerja juga paling banyak dibaca.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Selasa (20/10):

Penduduk RI Diprediksi Berkurang di 2100

Pada 2020, Badan Kependudukan PBB atau United Nation Population Fund (UNPF) menaksir jumlah penduduk dunia di kisaran 8 miliar.
Lima besar negara dengan penduduk terbanyak masih sama dari data sensus global per 2017, yaitu China(1,4 miliar), India (1,38 miliar), Amerika Serikat (325 juta), Indonesia(258 juta), dan Pakistan (214 juta).
Sementara itu jumlah penduduk pada akhir abad ini yakni di tahun 2100, ditaksir mencapai 11 miliar. Posisi negara-negara dengan jumlah penduduk terbanyak pun akan bergeser, seperti China tidak lagi menjadi negara dengan penduduk terbanyak nomor satu di dunia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Indonesia yang saat ini merupakan negara dengan populasi terbanyak ke-4 (258 juta), pada 2100 jumlah penduduknya diprediksi akan menurun jadi 229 juta dan ada di posisi ke-7.
Aburizal Bakrie memberi sambutan saat acara malam silaturahmi di JHL. Solitaire hotel, Jl. Gading Serpong Boulevard, Senin (2/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aburizal Bakrie Dukung UU Cipta Kerja
Pengusaha nasional yang juga mantan Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie, ikut mencermati polemik tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terkait sejumlah keberatan dari kelompok buruh, dia menilai semuanya telah dijawab pemerintah, sehingga UU Cipta Kerja ini harus didukung.
Menurut dia, semua tuntutan buruh sudah diakomodasi pemerintah di Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kalaupun ada yang masih jadi polemik, terkait pengurangan jumlah uang pesangon yakni dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji.
Menanggapi maraknya aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai penolakan terjadi akibat ketidaktahuan pihak yang berunjuk rasa.
ADVERTISEMENT