news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Populer: Pertalite Segera Dibatasi; Utang RI di Mata Para Ekonom

11 Agustus 2022 6:04 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar di SPBU wajib daftar MyPertamina. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
zoom-in-whitePerbesar
Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar di SPBU wajib daftar MyPertamina. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
ADVERTISEMENT
Kabar soal kebijakan yang mengatur pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite akan segera diterapkan pada September 2022 menjadi berita yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Rabu (10/8).
ADVERTISEMENT
Berita lainnya yang juga menjadi perhatian publik adalah terkait ekonom yang menyebutkan utang Indonesia tertinggi dibandingkan negara berkembang. Pernyataan itu berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menyebut utang Indonesia saat ini merupakan salah satu yang terkecil di dunia.
Berikut rangkuman selengkapnya berita populer di kumparanBisnis:

Pertalite Segera Dibatasi

BPH Migas menyebutkan kebijakan pembatasan pembeli BBM subsidi Pertalite akan diterapkan mulai September 2022. Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan hal ini mengingat proses revisi Perpres No 191 Tahun 2014 yang akan mencantumkan aturan batasan pembeli Pertalite dipastikan baru bisa rampung pada pekan depan.
"Semoga demikian (selesai pekan depan)," kata Saleh saat dihubungi kumparan, Rabu (10/8).
ADVERTISEMENT
Kendati aturannya rampung pekan depan, dia mengatakan kebijakan pembatasan pembeli Pertalite melalui sistem MyPertamina tidak akan langsung diberlakukan. Melainkan ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Kan ada sosialisasi dulu sebelum diterapkan, harapannya September sudah jalan," ungkap Saleh.

Utang RI di Mata Para Ekonom

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut utang pemerintah Indonesia saat ini merupakan salah satu yang terkecil di dunia. Adapun per akhir Juni 2022, total utang pemerintah sebesar Rp 7.123,6 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,56 persen.
Merespons hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Center for Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, berdasarkan data International Debt Statistics Bank Dunia 2022, posisi utang luar negeri Indonesia terakhir mencapai USD 417,5 miliar.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira. Foto: Jafrianto/kumparan
Secara nominal utang Indonesia lebih tinggi dibanding negara berkembang lain, seperti Vietnam hanya memiliki USD 125 miliar utang, Thailand USD 204 miliar, Filipina USD 94 miliar, dan Mesir USD 131 miliar.
ADVERTISEMENT
"Bisa dikatakan Indonesia salah satu negara lower-middle income country yang jumlahnya utangnya besar. Secara pertumbuhan angka utang Indonesia meningkat 30,9 persen sejak tahun 2016," kata Bhima ketika dihubungi kumparan, Rabu (10/8).
Bhima menilai, beberapa utang tidak bisa langsung dikategorikan sebagai utang pemerintah, misalnya penugasan pembangunan infrastruktur oleh BUMN. "Ini yang dikategorikan sebagai utang seolah-olah bukan utang pemerintah, tapi sebenarnya ada kaitan dengan risiko ke APBN juga," sambung Bhima.
Dihubungi terpisah, ekonomi sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, dirinya sependapat dengan Luhut.
"Saya sependapat dengan pak Luhut.Utang pemerintah itu tidak bisa dilihat dari nominalnya. Kalau dilihat nominal, apalagi kemudian diukur dengan kantongnya kita, utang pemerintah Rp 7 ribu triliun itu besar sekali," ungkap Piter.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, utang pemerintah harus dilihat dalam bentuk ratio terhadap PDB. Berdasarkan UU Keuangan Negara, utang pemerintah tidak boleh lebih dari 60 persen PDB. Untuk menjaga hal tersebut pemerintah harus membatasi defisit APBN setiap tahunnya tidak boleh lebih dari minus 3 persen.