Populer: Perusahaan Listrik Singapura Setop Usaha; Soal Gaji Karyawan Garuda

20 Oktober 2021 6:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi wisatawan yang berkunjung ke Singapura  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi wisatawan yang berkunjung ke Singapura Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Indonesia disebut menjadi salah satu penyebab berhentinya usaha perusahaan listrik di Singapura. Kondisi itu tidak terlepas berkurangnya pasokan gas dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut menjadi salah satu yang populer di kumparanBisnis. Informasi itu dilengkapi dengan berita mengenai karyawan Garuda Indonesia berkirim surat ke BEI karena gajinya dipotong.
Berikut ini rangkuman berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Selasa (19/10):

Perusahaan Listrik Singapura Setop Usaha Karena RI?

Perusahaan listrik di Singapura menyetop usaha mereka. Bukan hanya satu, namun tiga perusahaan sekaligus yang menghentikan usaha mereka. Berkurangnya pasokan gas dari Indonesia, disebut sebagai salah satu pemicunya.
Mengutip situs resmi perusahaan, Ohm Energy mengumumkan mereka telah berhenti jualan setrum kepada pelanggannya di Singapura sejak Jumat (15/10). Ohm Energy merupakan perusahaan ketiga yang menghentikan operasinya.
Dua lainnya, yakni iSwitch Energy dan Silver Cloud Energy, sudah lebih dulu mengambil langkah serupa. iSwitch Energy selama ini merupakan pemasok listrik swasta terbesar di Singapura. Sedangkan Silver Cloud Energy, melayani segmen pelanggan listrik di bangunan komersial, industri, dan perumahan.
ADVERTISEMENT
Salah satu pemicu berhentinya perusahaan listrik swasta itu, adalah lonjakan harga gas yang merupakan energi primer untuk pembangkit listrik. Termasuk di antaranya gas yang dipasok Indonesia, melalui pipa West Natuna.
"Ada juga pembatasan gas alam yang dipasok dari perpipaan West Natuna dan rendahnya tekanan gas yang dipasok dari Sumatera Selatan," kata Otoritas Pasar Energi (Energy Market Autorithy/EMA) Singapura.
Karyawan Garuda Ngadu Gaji Dipotong
Konfrensi pers Sekretariat bersama serikat karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di restoran Pulau dua. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerima surat soal adanya karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang keberatan dengan pemotongan gaji. Merespons hal tersebut, BEI pun mempertanyakan kebijakan penggajian ke manajemen maskapai penerbangan nasional tersebut.
"Berdasarkan surat yang diterima oleh Bursa, diperoleh informasi bahwa terdapat karyawan Perseroan yang keberatan dengan kebijakan Perseroan terkait pemotongan gaji karyawan bersifat final sebesar 30 persen," tulis surat BEI kepada manajemen Garuda Indonesia, dikutip Selasa (19/10).
ADVERTISEMENT
BEI pun menanyakan latar belakang dan tujuan kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mira Piranti menjelaskan, pemotongan gaji karyawan merupakan salah satu upaya efisiensi di tengah rendahnya traffic penumpang penerbangan.
"Pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30 persen-50 persen, pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Perseroan melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada," ujarnya.
Dari dokumentasi pemberitaan kumparan, kebijakan pemotongan gaji mulai level komisaris, direksi, hingga jajaran staf Garuda Indonesia, dilakukan sejak April 2020. Keputusan itu tertuang di dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19.