Populer: Ratusan Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta hingga KFC Rumahkan 4.988 Pegawai

22 Mei 2020 4:01 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kendaraan meninggalkan Jakarta lewat tol. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan meninggalkan Jakarta lewat tol. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Semakin dekatnya momentum lebaran 2020 membuat orang-orang kian ramai meninggalkan Jakarta. Setelah sebelumnya keramaian terpantau di bandara Soekarno Hatta, kini giliran ratusan ribu kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta melalui jalur tol.
ADVERTISEMENT
Berita itu jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Kamis (21/5). Selain itu, ada juga kabar mengenai denda Rp 30 juta bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
Berita mengenai KFC tutup 115 gerainya di Indonesia, serta rumahkan ribuan karyawan juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya:

Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Setelah pemerintah melonggarkan larangan mudik lebaran 2020, orang-orang mulai berbondong meninggalkan DKI Jakarta.
Setelah sebelumnya kepadatan penumpang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, kini ramainya pergerakan orang tersebut juga terjadi di jalur darat.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total sudah 214.014 kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada Rabu (20/5), melalui arah timur, barat, hingga selatan.
Kendaraan Meninggalkan Jakarta via Tol. Foto: Dok. Jasa Marga
Sehari berselang, angka tersebut bertambah menjadi 306.682 kendaraan. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru merinci, sebanyak 121.608 kendaraan terpantau melewati jalur timur, 107.927 di jalur barat, serta 77.147 lainnya di jalur selatan.
ADVERTISEMENT
Peserta BPJS Kesehatan akan dicabut sementara kepesertaannya apabila menunggak iuran. Hal itu sesuai dengan Perpres No. 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kemudian, peserta akan kembali aktif 45 hari setelah pencabutan dan dikenakan denda pelayanan. Denda ini berlaku jika peserta memerlukan pelayanan rawat inap.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, denda tersebut sebesar 5 persen dari perkiraan biaya berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak.
"Dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan yang besar denda paling tinggi Rp 30 juta," ujar Iqbal kepada kumparan, Kamis (21/5).
Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANATRA FOTO/M Risyal Hidayat

KFC Tutup 115 Gerai di Indonesia akibat Corona, 4.988 Karyawan Dirumahkan

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai pemegang lisensi gerai KFC memutuskan menutup 115 gerai di seluruh Indonesia. Selain itu, ada sebanyak 4.988 karyawan yang dirumahkan akibat kebijakan yang diambil lantaran merebaknya virus corona ini.
ADVERTISEMENT
Pembatasan saat pandemi berdampak pada penghentian operasional hingga menurunnya pendapatan mencapai 50 persen. Sementara, dampak corona diperkirakan pihaknya bakal lebih dari 3 bulan.
"Hingga saat ini, terdapat 115 gerai perseroan yang tutup karena mal atau plaza dinyatakan tutup karena terdampak COVID-19 di berbagai kota di Indonesia, bukan hanya di Jakarta," tulis manajemen FAST dilansir kumparan dari laman resmi IDX, Kamis (21/5).
Tak hanya ada 4.988 karyawan yang dirumahkan sejak Januari 2020 hingga sekarang, namun FAST juga telah mencatat jumlah karyawan KFC terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji hingga 50 persen sebanyak 4.847 karyawan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: