Populer: Rp 170 T Duit Pemda Mengendap di Bank; Utang Bakrie ke Negara Bengkak

19 Juli 2020 6:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan saat meninjau Pantai So Long di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan saat meninjau Pantai So Long di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mendapati Pemda punya dana hingga Rp 170 triliun yang masih tertahan di bank. Padahal di tengah anjloknya perekonomian akibat virus corona, belanja pemerintah ini penting dimaksimalkan.
ADVERTISEMENT
Berita tersebut menjadi salah satu yang populer di ekonomi bisnis, Sabtu (18/7). Fakta mengenai utang perusahaan milik keluarga Bakrie ke kas negara terkait penanganan kasus lumpur Lapindo, juga menjadi berita lainnya yang ramai dibaca.
Adapun berita lain yang masuk ke deretan populer kali ini, yakni soal curhatan bos Garuda Indonesia pada Raffi Ahmad soal tak cukupnya dana talangan. Berikut rangkumannya:

Presiden Jokowi Minta Pemda Segera Belanjakan Rp 170 Triliun

Di tengah anjloknya aktivitas perekonomian akibat pandemi COVID-19, Pemda rupanya memiliki dana hingga RP 170 triliun yang masih tertahan di bank.
Hal itu lantas membuat Jokowi meminta dana tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan belanja di daerah. Jokowi menilai momentum mempertahankan pertumbuhan ekonomi ada di kuartal III 2020.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah," ujar Jokowi dikutip kumparan dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (18/7).
Utang Bakrie ke Kas Negara Bengkak Jadi Rp 1,9 Triliun
Penanganan kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, masih menyisakan persoalan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya, bisnis milik keluarga Bakrie, belum melunasi utang ke pemerintah.
Utang tersebut berupa dana talangan penanggulangan lumpur Sidoarjo, yang jatuh tempo pada 10 Juli 2019. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah mencatat utang yang harus dibayar Lapindo Brantas dan Minarak, berupa pokok, bunga, dan denda sebesar Rp 1,91 triliun.
Secara rinci, total pokok utang Lapindo Brantas dan Minarak sebesar Rp 773,38 miliar, total bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.
Sejumlah petugas melihat tanggul penahan lumpur Porong yang ambles di titik 67 Gempol Sari, Tanggulangin, Sidoarjo. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Dirut Garuda Curhat ke Raffi Ahmad, Dana Talangan Rp 8,5 T Tidak Cukup
ADVERTISEMENT
Kemenkeu memberikan dana talangan Rp 8,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Dana itu akan dipakai modal kerja perseroan untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Dalam diskusi online bersama Raffi Ahmad, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan dana talangan itu sebenarnya tidak cukup menutup kerugian yang diderita perseroan.
"Alhamdulillah pemerintah kasih dana talangan Rp 8,5 triliun, enggak cukup itu bos," katanya dalam Garuda Indonesia Talks yang dikutip kumparan, Sabtu (18/7).
***
Saksikan video menarik di bawah ini.