Populer: Sri Mulyani Kesal Ada Seruan #stopbayarpajak; NIK Resmi Jadi NPWP

20 Juli 2022 5:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers FMCBG G20 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). Foto: EPA/G20
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers FMCBG G20 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). Foto: EPA/G20
ADVERTISEMENT
Kabar soal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kesal karena adanya seruan untuk berhenti bayar pajak lewat tagar #stopbayarpajak menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi mengintegrasikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di tahun ini menjadi berita yang juga ramai dibaca. Berikut selengkapnya rangkuman berita populer kumparanBisnis.

Sri Mulyani Kesal Ada Seruan #stopbayarpajak

Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan adanya seruan berhenti bayar pajak (#stopbayarpajak). Tagar tersebut menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Menyoroti persoalan tersebut, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, orang yang menyuarakan tagar stop bayar pajak berarti tidak ingin melihat Indonesia maju.
"Kalau ada hashtag enggak bayar pajak, ya, berarti Anda enggak kepingin tinggal di Indonesia, enggak ingin lihat Indonesia bagus," ungkap Sri Mulyani bernada kesal dalam Perayaan Hari Pajak 2022, Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bendahara negara tersebut menjelaskan, pajak merupakan bantalan untuk masyarakat miskin supaya mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak. Tak hanya itu, melalui pajak banyak masyarakat yang mendapatkan subsidi LPG hingga listrik.
"Rasanya masyarakat yang counter (seruan agar tak bayar pajak), karena merasa memiliki Indonesia. Siapa kamu nyuruh-nyuruh kita enggak bayar pajak? Jangan terbiasa untuk nyalah-nyalahin orang lain," pungkas dia.

NIK Jadi NPWP Bisa Dinikmati Tahun Ini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi mengintegrasikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di tahun ini. Pun mulai hari ini, setiap wajib pajak (WP) orang pribadi yang telah memiliki NPWP sudah dapat menggunakan NIK.
Namun begitu, DJP mencatat baru 19 juta NIK yang dapat menikmati implementasi NIK jadi NPWP. Pasalnya, basis data yang begitu banyak, sehingga DJP perlu melakukan pemutakhiran dalam beberapa tahap.
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP untuk mewujudkan single identity number alias nomor tunggal bagi masyarakat. Pengimplementasian ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Karena kadang-kadang kami juga suka lupa NPWP yang kami miliki. Tapi kami tidak lupa NIK yang kami miliki. Mudah-mudahan ke depan dengan penggunaan NIK menjadi NPWP merupakan awal dari langkah ke depan untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa K/L dan pihak lain yang memiliki sistem informasi yang serupa," kata Suryo Utomo dalam Perayaan Hari Pajak 2022, Selasa (19/7).