Populer: Sri Mulyani Ungkap Modus Pencucian Uang; Kemensos Habiskan Rp 130 T
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan maraknya kasus pencucian uang di Indonesia. Salah satu modusnya yakni dengan membawa uang tunai asing dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut jadi salah satu berita populer ekonomi bisnis, Kamis (14/1). Adapun berita lainnya yang ramai dibaca yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Kemensos menghabiskan anggaran Rp 130 triliun di 2020. Berikut rangkumannya:
Sri Mulyani Ungkap Modus Pencucian Uang Rp 23,4 M Pemilik Money Changer
Sri Mulyani mengungkapkan, selama 2016 hingga 2020 terdapat 13.704 kasus pembawaan uang tunai lintas batas. Dari jumlah itu, yang berhasil masuk dalam Laporan Pembawaan Uang Tunai Lintas Batas ada 857 kasus, dengan sanksi administrasi Rp 31,39 miliar.
"Tiga wilayah paling berisiko adalah untuk pembawaan uang tunai lintas batas adalah KPU Bea Cukai tipe C Soekarno Hatta, Ngurah Rai, dan tipe B Batam," ujar Sri Mulyani dalam Pertemuan Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1).
Dari tindakan tersebut, Sri Mulyani bercerita soal pencegahan yang telah berhasil dilakukan pemerintah. Salah satu modusnya adalah membawa uang tunai senilai Rp 23,4 miliar melalui koper.
ADVERTISEMENT
Risma Buka Anggaran Kemensos di 2020, Habiskan Rp 130 Triliun
Risma buka-bukaan soal anggaran Kemensos sepanjang 2020. Dari total anggaran Rp 134,17 triliun, kementerian yang baru ia pimpin itu telah menghabiskan Rp 130,3 triliun.
Angka itu menurutnya, setara dengan 97,11 persen dari total anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2020. Sementara anggaran Kemensos untuk tahun 2021 ini turun jadi sebesar Rp 92,817 triliun.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.