Populer: Subsidi Gaji Rp 600.000, hingga Eks Orang Terkaya RI Terancam Penjara

7 Agustus 2020 5:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat subsidi gaji dari pemerintah. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat subsidi gaji dari pemerintah. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Kabar baik datang bagi para pekerja di Indonesia. Di tengah pandemi virus corona ini pemerintah memutuskan memberikan bantuan berupa subsidi gaji Rp 600 ribu kepada pekerja di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut tentu saja menuai sorotan publik dan menjadi salah satu berita populer kumparanBisnis. Berita itu dirangkai dengan kabar mengejutkan dari eks orang terkaya di Indonesia yang malah terancam dipenjara di Singapura.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Kamis (6/8):

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Pekerja

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir, bakal membagikan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan untuk 13,8 juta pekerja di Indonesia.
Erick mengatakan kriteria pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji adalah non PNS dan karyawan BUMN. Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Menurut Erick, Bantuan akan diberikan mulai September 2020 selama empat bulan.
ADVERTISEMENT
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).
Bantuan ini diberikan untuk membantu ekonomi pekerja. Saat ini, program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September mendatang.

Muhammadiyah: Resesi RI Menghitung Hari

Perekonomian RI selama kuartal II tahun ini mengalami kontraksi yang dalam, yakni minus 5,32 persen secara tahunan (yoy), membuat Indonesia sulit terhindar dari resesi.
Infografik dalam Bayang-Bayang Resesi. Foto: Hod Susanto/kumparan
“Oleh karena itu dengan adanya beberapa negara mitra kita yang sudah mengalami resesi maka masalah kapan negeri ini akan mengalami hal serupa tentu tinggal menghitung bulan, kalau tidak bisa dikatakan menghitung hari,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam keterangannya, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah pun menyodorkan enam langkah buat Pemerintah, sebagai upaya menghindari resesi. Yakni menyalurkan bantuan tunai, gerakan membeli produk UMKM dan menekan impor, penggunaan produk dalam negeri, fasilitas dan kemudahan untuk UMKM, penciptaan efektivitas dan efisiensi, serta keberpihakan ke masyarakat desa.

Mantan Orang Terkaya RI Terancam Penjara di Singapura

Pengusaha Indonesia kelahiran Jakarta 72 tahun lalu, Kris Wiluan, menghadapi ancaman pidana di Singapura. CEO KS Energy Limited yang telah memegang status sebagai penduduk tetap Singapura itu, dikenai 112 dakwaan yang membuatnya terancam hukuman penjara 7 tahun dan denda 250.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,6 miliar.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
Dikutip dari The Strait Times, pasal-pasal yang didakwakan pada Kris utamanya mengenai kecurangan yang diatur dalam undang-undang pasar modal Singapura atau Securities and Futures Act. Kecurangan yang dimaksud adalah pengaturan harga saham secara tidak fair dan ilegal. KS Energy Limited merupakan perusahaan off-shore yang salah satu bisnisnya di sektor migas.
ADVERTISEMENT
Polisi menuding Kris memberikan instruksi, baik secara pribadi atau melalui manajer di perusahaannya, untuk membeli saham KS Energy Limited dengan tujuan mendongkrak harga saham pada 112 hari perdagangan. Transaksi yang dilakukan melalui CIMB Securities Singapura itu berlangsung antara 19 Desember 2014 hingga 13 September 2016.
Dalam perjalanan usahanya, Kris sempat 3 kali nyaris bangkrut, namun dia berhasil membawa perusahaannya Berjaya. Bahkan, Kris Wiluan mendapatkan penghargaan Indonesia Ernst & Young Entrepreneur of The Year 2009 dan masuk dalam daftar 40 orang terkaya Indonesia pada 2007 hingga 2009 versi Forbes.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.