Populer: Ulah Ronaldo Bikin Saham Coca-cola Anjlok, STAN Digugat

17 Juni 2021 6:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Portugal Cristiano Ronaldo saat konferensi pers UEFA. Foto: Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Portugal Cristiano Ronaldo saat konferensi pers UEFA. Foto: Handout via REUTERS
ADVERTISEMENT
Ulah bintang sepak bola Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang pertandingan Hungaria vs Portugal di Euro 2020, Selasa (15/6), disebut jadi pemicu anjloknya saham Coca-cola. Berita ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.
ADVERTISEMENT
Ada juga berita soal Politeknik Keuangan Negara Sekolah Akuntansi Negara (PKN STAN) digugat oleh sejumlah mahasiswanya yang diberhentikan selama masa pandemi.
Berikut kumparan merangkum berita terpopuler sepanjang hari kemarin.
Saham Coca-cola Anjlok Gara-gara Ronaldo
Ulah Ronaldo menyingkirkan dua botol Coca-cola dari hadapannya saat konferensi pers ternyata membuat saham perusahaan tersebut ikut turun. Usai konferensi pers tersebut, saham berkode KO di bursa New York (Wall Street) itu sempat menyentuh harga terendah USD 55,22. Saat penutupan perdagangan, saham Coca-Cola akhirnya ditutup di posisi USD 55,41 atau melorot 0,25 persen.
Penurunan harga saham Coca-Cola yang disebut-sebut terdampak ulah Cristiano Ronaldo itu, Coca-Cola ditaksir kehilangan valuasi USD 4 miliar atau setara Rp 57 triliun.
ADVERTISEMENT
Sesaat setelah menggeser botol Coca-cola, Ronaldo sempat berseloroh kepada awal media mengingatkan untuk mengkonsumsi air putih ketimbang soda.
"Minumlah air, bukan Coke (Coca-Cola)," kata Ronaldo.
Padahal Coca-Cola merupakan salah satu official sponsor gelaran UEFA Euro 2020, bersama Heineken, Qatar Airways, takeaway.com, TikTok, dan Vivo. Selama ini, Cristiano Ronaldo memang dikenal ketat dalam diet menghindari minuman berkarbonasi, gula, lemak, serta makanan yang digoreng.
Bernika, salah satu penggugat STAN. Foto: Dok. Istimewa
STAN Digugat Mahasiswa DO
Politeknik Keuangan Negara Sekolah Akuntansi Negara (PKN STAN) digugat oleh sejumlah mahasiswanya yang dikeluarkan atau di DO selama masa pandemi. Gugatan dilakukan oleh 19 dari 69 mahasiswa yang diberhentikan pada masa pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Mereka keberatan karena STAN tak memberi keringanan selama pemberlakuan PJJ. Salah seorang perwakilan mahasiswa, Bernika Putri Ayu Situmorang yang ikut dalam perlawanan terhadap PKN STAN, menyatakan bahwa proses drop out (DO) ini dirasa sebagai bentuk ketidakadilan.
ADVERTISEMENT
“Kami merasa bahwa proses PJJ mempersulit pembelajaran, dan kami memohon agar STAN bisa memberikan kebijakan khusus kepada mahasiswa selama penerapan PJJ,” ujar Bernika dalam keterangannya, Rabu (16/6).
PKN STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu memang memiliki standar kelulusan yang relatif tinggi dibanding kampus lainnya untuk menjaga kualitas para abdi negara.
Mahasiswa yang tidak memperoleh Indeks Prestasi di atas 2,75 atau memperoleh nilai D pada mata kuliah tertentu, akan secara otomatis masuk daftar DO di setiap penghujung semester tanpa diberi kesempatan untuk memperbaiki nilainya. Bahkan, setiap mahasiswa yang di-DO harus membayar ganti kerugian yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Bernika beralasan PJJ membuat mahasiswa merasa lebih kesulitan dalam belajar. Belum lagi terkadang sinyal internet tidak stabil membuat proses belajar terganggu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) PKN STAN, Denny Handoyo menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat gugatan tersebut. Namun, pihaknya memastikan nantinya akan mempelajari pokok gugatan tersebut.
“Kami akan mempelajari pokok gugatan terlebih dahulu dan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku di pengadilan,” tambah Denny.