Portal Halangi Akses Masuk, Okupansi Hotel Sultan Anjlok

26 Oktober 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vice President Operation Hotel Sultan, I Nyoman Sarya, Kamis (26/10/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vice President Operation Hotel Sultan, I Nyoman Sarya, Kamis (26/10/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengelola Hotel Sultan mengaku semakin merana akibat konflik pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Blok 15 antara Pusat Pengelolaan Kompleks GBK (PPK GBK) di bawah Kementerian Sekretariat Negara dengan PT Indobuildco.
ADVERTISEMENT
Perusahaan milik Pontjo Sutowo tersebut menolak pengosongan Hotel Sultan. Pengelolaan Hotel Sultan telah menjadi polemik antara perusahaan dengan pemerintah selama 17 tahun.
Pemerintah telah meminta pihak Indobuildco mengosongkan Hotel Sultan. Sebab, Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan atas hotel berbintang lima tersebut sudah berakhir sejak April 2023. Perusahaan menolak pengosongan karena tidak ada dasar putusan pengadilan atau penetapan eksekusi pengosongan.
Vice President Operation Hotel Sultan, I Nyoman Sarya, menjelaskan dampak kemelut ini cukup terasa terhadap operasional Hotel Sultan, terutama dari okupansi hotel dan banyaknya acara yang dibatalkan.
Pihak PT Indobuildco melakukan pembongkaran portal di pintu masuk Hotel Sultan di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (26/10/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Sisi okupansi aja, saya tidak perlu sebutkan nilai kerugiannya. Dengan tidak adanya event bisa di bawah 10-20 persen, beda sekali dengan normal," jelasnya kepada awak media di Hotel Sultan, Kamis (26/10).
ADVERTISEMENT
Nyoman menyebutkan, dampak tersebut sudah terasa sejak lama akibat pemberitaan media massa. Namun, puncaknya sejak 4 Oktober 2023 lalu di mana pihak PPK GBK membatasi akses masuk hotel.
"Jadi dua hal ini membuat Hotel Sultan dalam kondisi sulit. Pertama akses dibatasi dan berita-berita ini banyak orang yang tidak tahu persis apa sih (kondisi) sebenarnya," ungkap dia.
Dia mengatakan, kini hanya ada 1 akses masuk kendaraan yang dibuka, yaitu di Jalan Sudirman. Hal ini berdampak pada banyaknya pembatalan, baik itu untuk kamar hotel maupun keperluan acara, seperti pernikahan hingga KTT ASEAN.
Nyoman menuturkan, sebelum gonjang-ganjing masalah hukum Hotel Sultan, okupansi kamar cukup besar dengan rata-rata 50-60 persen dari total 705 kamar di hari biasa, bahkan bisa mencapai okupansi penuh ketika ada acara tertentu.
ADVERTISEMENT
Tren okupansi Hotel Sultan, lanjut dia, biasanya meningkat mulai Agustus sebab banyak acara yang dilaksanakan pemerintah, apalagi di tahun politik, sampai puncaknya pada Desember. Namun sejak 4 Oktober lalu, pengelola mendapati banyak pembatalan.
Pemasangan spanduk aset milik pemerintah di area Hotel Sultan kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Banyak sekali pertanyaan dari customer. Banyak juga yang memutuskan pindah dengan berbagai pertimbangan, khawatir jika acara tidak berjalan dengan baik. Akhirnya banyak refund karena sudah bayar deposit," keluh Nyoman.
Adapun Indobuildco, akan melaporkan PPK GBK dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke polisi pada Jumat (27/10) karena pembangunan portal yang membatasi akses masuk Hotel Sultan.
Kuasa Hukum PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, Yosef Benediktus Badoeda, menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat teguran kepada PPK GBK atas terganggunya aktivitas keluar masuk hotel karena portal dibangun pada 24 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
"Besok pihak hotel, kami, akan segera membuat laporan polisi tentang pembuatan portal dan masuknya pihak GBK yang mengeklaim pemilik lahan sebagai aset negara di lahan HGB 26 dan HGB 27 milik PT Indobuildco," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (26/10).
Secara rinci, kasus yang akan dilaporkan Yosef di antaranya karena pihak PPK GBK dan Setneg memasuki pekarangan orang dan memasang portal di depan Hotel Sultan. Padahal, objek ini masih sengketa di pengadilan. Mereka juga keberatan terhadap pemasangan spanduk penyitaan aset Hotel Sultan yang dilakukan kedua lembaga.