POSA Beberkan soal Saham Turun Drastis
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penurunan harga saham ini menjadi Rp 112 per saham, padahal pada saat awal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2019, harga saham perseroan Rp 190 per saham.
Hingga kini, BEI masih melakukan suspensi atau penghentian sementara saham kepada perseroan karena dianggap penurunannya tidak wajar.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama POSA Grasianus Johardy Lambert menjelaskan, penurunan harga saham secara drastis ini murni karena mekanisme pasar.
"Kenapa kita disuspen? Sepenuhnya keputusan Bursa. Kenapa harga naik, turun, kita tidak mengendalikan. Dari Bursa juga mengatakan hal yang sama. Jadi enggak curang ke pemegang saham," katanya saat public expose di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Grasianus menegaskan, fluktuasi harga saham yang terjadi itu tergantung dari pergerakan market. Sejauh ini, pemegang saham menduga adanya kecurangan dari sekuritas dan perseroan dalam menentukan harga saham .
ADVERTISEMENT
"Suspen adalah ketentuan Bursa. Untuk cara ngebuka (tidak disuspen) kita harus melakukan public expose," tegasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya pertemuan yang terjadi hari ini, perseroan berharap pemegang saham bisa memahami kondisi yang sebenarnya terjadi.
"Kita hanya konsentrasi pengembangan perusahaan," katanya.