Direktur Operasi Garuda Triyanto Moeharsono

Posisi Direktur Teknik dan Operasi Garuda Harus Segera Diisi

8 Desember 2019 12:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Direktur Operasi Garuda Triyanto Moeharsono Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Operasi Garuda Triyanto Moeharsono Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat premium Brompton melalui pesawat Airbus A330-900 Neo milik PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Selain eks Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, 4 direktur BUMN penerbangan itu juga turut dicopot. Termasuk di antaranya Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa.
Namun berdasarkan Pasal 42 bagian D Undang-Undang (UU) Penerbangan, operator pesawat udara harus memiliki struktur organisasi paling sedikit di bidang operasi, perawatan, keselamatan dan jaminan kendali mutu. Jika tidak, maskapai itu tak bisa beroperasi.
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan
Mantan Direktur Operasi Garuda Indonesia Triyanto Moeharsono mengakui bahwa berdasarkan UU dan aturan internasional, sebuah maskapai harus ada penanggungjawab keselamatan dan operasional karena merupakan jabatan vital.
Adapun Triyanto Moeharsono merupakan Direktur Operasi Garuda Indonesia pada 2017-2018, ditunjuk jadi direksi saat Direktur Utama Garuda Indonesia dijabat Pahala Mansury. Alumni Universitas Indonesia (UI) itu merupakan pejabat karir Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sebuah airlines harus ada penanggungjawab safety dan operasional. Itu diatur juga dalam peraturan internasional," katanya kepada kumparan, Minggu (12/8).
Dia pun berharap ketika Kementerian BUMN secara resmi sudah mencopot Direktur Teknik dan Direktur Operasi, diharapkan pelaksana tugas jabatan itu dapat segera ditunjuk. Menengok keselamatan penerbangan merupakan hal yang utama.
"Jadi untuk mengisi kekosongan harus ditunjuk pelaksana tugas sebagai penanggungjawab safety dan operasional," ucap Triyanto.
Senada, Presiden Asosiasi Pilot Garuda Capt Bintang Hardiono mengungkapkan, jabatan Direktur Operasi dan Direktur Teknik maskapai penerbangan tak boleh kosong. Sebab jabatan itu bertanggungjawab kepada keselamatan penerbangan.
"Betul (harus terisi), karena posisi Direktur Operasi dan Direktur Teknik itu suatu keharusan di dalam airline. Sebab merekalah yang bertanggungjawab terhadap keselamatannya," kata Bintang.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten