Potensi Zakat Nasional Rp 327,6 Triliun, Tapi Realisasi Masih Minim

26 November 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayar zakat online. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayar zakat online. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga amil zakat Nahdlatul Ulama (lazisNu) mencatat realisasi zakat nasional hingga akhir November 2020 sebesar Rp 12,27 triliun. Pada tahun ini zakat nasional diproyeksikan tumbuh sekitar 20 persen dibanding periode tahun sebelumnya Rp 10.23 triliun.
ADVERTISEMENT
Ketua LazisNu Achmad Sudrajat mengatakan potensi zakat nasional sebenarnya sangat besar. Namun literasi zakat sendiri di masyarakat belum merata.
"Potensi zakat nasional di Indonesia mencapai Rp 327,6 triliun," katanya saat Webinar Indonesia Islamic Festival 2020, Kamis (26/11).
Ia merinci potensi zakat tiap tiap sektor sebagai berikut, zakat pertanian Rp 19,79 triliun, zakat peternakan Rp 9,51 triliun, zakat deposito Rp 58,76 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp 139,07 triliun, zakat perusahaan Tbk termasuk BUMN Rp 100 triliun.
"Saat ini masih terfokus pada zakat fitrah oleh karena itu literasi manajemen berbasis ormas dan lembaga ini perlu kita dorong. Keterlibatan pemerintah OJK Bank Indonesia bagaimana mendesain zakat berbasis masyarakat. Sekali lagi infra yang kami miliki kuat sekali baik ormas maupun tidak," terangnya.
Petugas amil zakat dengan menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan plastik melayani warga muslim yang membayar zakat fitrah. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sementara itu setiap tahun, penghimpunan zakat nasional mengalami pertumbuhan rata-rata 30,55 persen. Pada 2016, zakat yang berhasil dihimpun organisasi pengelola zakat baik Badan Zakat Nasional (Baznas) maupun lembaga amil zakat (LAZ) mencapai Rp5.017,29 miliar. Jumlah ini meningkat menjadi Rp 6.224,37 miliar pada 2017 dan Rp 8.100 miliar pada 2018.
ADVERTISEMENT
Kendati pertumbuhan penghimpunan zakat tercatat terus mengalami pertumbuhan positif, di sisi lain hal ini belum diikuti dengan penyalurannya. Rata-rata penyaluran zakat nasional adalah sebesar 66,03 persen dari total zakat yang dihimpun. Masih di bawah target 80 persen yang dicanangkan pemerintah.