PP Tapera Diteken Jokowi, Saham Bank BTN Naik 21 Persen

2 Juni 2020 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur utama Bank BTN Pahala N. Mansury saat konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Tower BTN, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur utama Bank BTN Pahala N. Mansury saat konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Tower BTN, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Harga saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada perdagangan hari ini, Selasa (2/6) naik tajam. Saham emiten berkode BBTN itu ditutup naik 165 poin (21,71 persen) ke Rp 925. Total volume perdagangan saham BTN mencapai 5.563.629 dengan nilai Rp 482,29 miliar.
ADVERTISEMENT
Padahal, kinerja keuangan Perseroan sepanjang kuartal I 2020 tercatat tidak kinclong karena laba bersihnya anjlok 36,79 persen menjadi Rp 457 miliar.
Ternyata sentimen penguatan harga saham BTN didorong oleh keputusan Presiden Jokowi yang meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
"Betul (karena sentimen PP Tapera)," kata Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama kepada kumparan, Selasa (2/6).
Dengan ditekennya PP Tapera, nantinya BTN akan mengelola dana jangka panjang untuk perumahan. BTN pada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan terlibat sebagai manajemen investasi.