PPKM Diberlakukan, Pendapatan Restoran di Mal Berpotensi Turun 60 Persen

13 Januari 2021 14:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang calon pembeli menunggu makanan pesanannya di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang calon pembeli menunggu makanan pesanannya di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa Bali semakin membuat mal semakin terpuruk. Pengelola mal memprediksi restoran dan cafe akan lebih banyak kehilangan pendapatan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pukul 19.00 merupakan waktu yang paling ramai pengunjung.
“Padahal jam 19.00 adalah salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan ke Pusat Perbelanjaan,” katanya kepada kumparan, Rabu (13/1).
"Pendapatan dari makan malam untuk restoran dan kafe bisa mencapai 60 persen (dari total pendapatan)," imbuh Alphonzus.
Petugas kebersihan membersihkan meja di mal Senayan City, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Kondisi pembatasan Jawa Bali kali ini akan membuat mal semakin terpuruk, setelah sebelumnya selama 10 bulan mal harus bertahan di tengah penurunan daya beli.
“Jadi dengan pembatasan ini maka pusat perbelanjaan akan kehilangan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan dari pengunjung,” imbuhnya.
Menurutnya selama ini pembatasan 50 persen bagi restoran dan kafe telah membuat defisit pelaku usaha. Saat ini diturunkan lagi menjadi 25 persen. Hal inilah yang menyebabkan restoran dan cafe yang ada di mal akan kehilangan pendapatan.
ADVERTISEMENT
“Dengan kapasitas 25 persen saja dan juga harus tutup pada jam 19.00. Dengan pembatasan ini maka restoran dan kafe akan kehilangan bisnis makan malam,” jelasnya.
Infografik pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Foto: kumparan