PPKM Level 4 Diperpanjang, Kabarnya Akan Ada Bansos Rp 1,2 Juta Buat PKL

2 Agustus 2021 21:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas Satpol PP menyegel akses masuk ke lokasi warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas Satpol PP menyegel akses masuk ke lokasi warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan buat memperpanjang pemberlakukan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Untuk mengkompensasi dampaknya ke ekonomi masyarakat kecil, akan disiapkan bansos termasuk untuk PKL (Pedagang Kaki Lima).
ADVERTISEMENT
Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin (2/8). Seiring dengan masih berjalannya langkah penanganan pandemi COVID-19 ini, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sederet bantuan sosial (bansos) akan terus dikebut.
Dari sejumlah bansos yang ia jelaskan sudah berjalan realisasinya hingga Agustus, terdapat bantuan buat UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih dalam tahap finalisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Bantuan UMKM, PKL, Warung ini sedang difinalisasi dan diharapkan langsung dibagikan oleh TNI Polri," jelas Airlangga dalam virtual conference, Senin (2/8).
Bantuan ini dialokasikan buat sebanyak 1 juta penerima dengan total manfaat sebesar Rp 1,2 juta. Menurut Airlangga, pemerintah sudah menyiapkan regulasi untuk menyalurkan bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga akhir Juli 2021, bansos berupa Program Keluarga Harapan atau PKH sudah terealisasi sebesar Rp 5,15 triliun untuk 7,44 juta KPM. Kemudian Kartu Sembako realisasinya sebesar Rp 9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM. BLT sudah disalurkan Rp 1,48 triliun untuk 2,18 juta KPM.
Dia juga menyinggung mengenai bantuan subsidi upah serta BPUM, yang sudah mulai dibagikan per akhir Juli 2021. Adapun khusus untuk BSU di masa PPKM, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima sebanyak 1 juta data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk disaring sebagai penerima awal. Targetnya, bantuan ini bakal menyasar sebanyak 8,7 juta pekerja dengan total bantuan sebesar Rp 1 juta untuk tiap pekerja.