Premium Mau Dihapus 2021, Berikut Fakta-faktanya

16 November 2020 6:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kabar bakal dihapusnya BBM Premium kembali mencuat. Selama ini, BBM tersebut dijual PT Pertamina (Persero) dan rencananya akan dihapus mulai 1 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Daerah yang akan menerapkan penghapusan BBM Premium dimulai dari Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Setelah itu, baru disusul ke lokasi lain di Indonesia. Berikut kumparan rangkum faktanya, Senin (16/11).

Penghapusan BBM Premium Disampaikan Dirjen KLHK

Pernyataan BBM Premium bakal dihapus tahun depan pertama kali dilontarkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, dalam tayangan diskusi virtual Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di YouTube, Jumat (13/11).
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Karliansyah menjelaskan rencana penghapusan BBM Premium tersebut berasal dari informasi yang disampaikan Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Djoko Priyono, kepada dirinya.
"Itu pernyataan Direktur Operasi KPI per 1 Januari 2021 Premium akan diganti dengan Pertalite dimulai di Jamali dan dilanjutkan ke daerah lain secara bertahap," kata Karliansyah saat dihubungi kumparan, Minggu (15/11).
ADVERTISEMENT
Pertamina Sebut Kebijakan Penghapusan BBM Premium di Pemerintah
Dikonfirmasi mengenai penghapusan BBM Premium mulai awal tahun depan, Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, mengatakan kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan. Pemerintah dan Pertamina akan menyalurkan selama masih ada penugasan.
"Pertamina terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan BBM yang lebih berkualitas. BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," katanya kepada kumparan.
Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan, antara lain melalui Program Langit Biru (PLB).
"Saat ini PLB sudah berjalan di 45 kabupaten/kota seperti Serang, Bogor, Depok, Tangsel, Sukabumi, Palembang, dan seterusnya. Sampai akhir tahun rencananya ada 85 wilayah," ujarnya.
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
Konsumsi Premium di Jamali
ADVERTISEMENT
Mengutip data dalam situs Pertamina, Minggu (15/11), pemerintah memberikan kuota BBM Premium sebanyak 11 juta kilo liter (KL) untuk tahun ini. Hingga 30 September 2020, realisasi konsumsinya mencapai 7,17 juta KL atau 54 persen dari kuota yang ditetapkan.
Dari realisasi tersebut, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kuota 546.460 KL dan realisasinya mencapai 339.831 KL per 30 September 2020. Provinsi Banten tercatat mendapatkan kuota 359.639 KL dan realisasi 232.229 KL. Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota 841.566 KL dan realisasinya 618.354 KL.
Total kuota BBM Premium di MOR III yang mencakup Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mencapai 1.747.665 KL. Sedangkan realisasinya per sembilan bulan pertama mencapai 1.190.414 KL.
Provinsi lain yang masuk Jamali adalah yakni Jawa Tengah mendapatkan kuota 447.015 KL dan realisasinya hingga 30 September sebesar 368.726 KL. Provinsi Yogyakarta mendapatkan kuota 113.458 KL dan realisasinya 37.274 KL. Total kuota di MOR IV mencapai 560.473 dan realisasinya 406.000 KL.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, di Provinsi Jawa Timur (termasuk Madura) kuota BBM Premium sebanyak 1.444.315 KL dan realisasinya 939.032 KL pada September 2020. Sedangkan di Provinsi Bali kuotanya 302.383 KL dan realisasinya 139.218 KL.
Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan konsumsi BBM Premium memang terus mengalami penurunan secara tahunan. Mereka rata-rata beralih ke Pertalite dan Pertamax.
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
Siapkah Masyarakat Beralih ke Energi Bersih?
Secara kualitas BBM Premium juga tidak bagus bagi udara. Emisi yang dihasilkan menimbulkan polusi. Belum lagi, pada kendaraan keluaran terbaru, mesin yang digunakan juga lebih cocok menggunakan BBM di atas RON 88.
Untuk menekan pencemaran udara dari polusi kendaraan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 meminta Pertamina menyalurkan BBM berstandar Euro 4 mulai Maret 2018.
ADVERTISEMENT
BBM standar Euro 4 adalah bensin dengan kadar oktan (RON) di atas 91 dan kadar sulfur di bawah 500 ppm. Sejauh ini, hanya Pertamax Turbo saja yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Bahkan Pertamax yang merupakan bensin RON 92 belum masuk standar Euro 4 karena kadar sulfurnya masih di atas 500 ppm.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan sinyal akan adanya penghapusan BBM RON 88 ini pada 6 Juni 2020 lalu dalam diskusi virtual Rakyat Merdeka.
Meski tak menyebut Premium, Nicke mengatakan produk BBM yang akan dikurangi akan mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu mengenai pembatasan research octane number (RON) atau oktan BBM yang dipakai.
ADVERTISEMENT
Selang 10 hari, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya rencana penghapusan BBM Premium. Di hadapan Komisi VII DPR RI, Arifin mengatakan pemerintah akan lebih fokus untuk penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Terkait Premium dan Pertalite, ke depan memang akan ada penggantian menggunakan energi yang lebih bersih untuk meringankan beban lingkungan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6).
Meski pemerintah masih memberikan penugasan untuk menyalurkan BBM Premium di Indonesia, Pertamina belum lama ini aktif menjalankan Program Langit Biru (PLB) di berbagai kota. Salah satu PLB yang dilakukan perusahaan adalah memberikan diskon harga BBM Pertalite seharga BBM Premium.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: