Pro Kontra Ekspor Benih Lobster, dari Susi Pudjiastuti hingga Effendi Ghazali

15 Februari 2020 7:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengkaji untuk mengekspor benih lobster. Padahal ekspor benih lobster telah ditutup di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat hingga pakar pun silang pendapat mengenai rencana tersebut. Berikut kumparan rangkum mengenai pro-kontra ekspor benih lobster:

Susi Pudjiastuti

Susi telah melarang perdagangan benih lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia.
Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.
Beberapa hari lalu, Susi mengomentari pernyataan Penasihat Menteri yang juga Guru Besar Universitas Indonesia Effendi Ghazali soal lobster. Dalam akun Twitternya, Susi mengkritisi pernyataan Effendi soal pembenaran bila lobster tidak mudah punah bila keran ekspor benih dibuka.
"Jadi jangan ada lagi yang katakan ini bisa punah. Punah dari sebelah mana. Lobster bukan sesuatu yang punah," kata Effendi dalam video yang diunggah Susi dalam akunnya.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam caption tweet yang disukai 12.600 orang dan di-retweet 4.800 itu, Susi mengaku kecewa dengan pernyataan Effendi yang tak mencerminkan sikap seorang guru besar.
ADVERTISEMENT
"Keilmuan tinggi seorang guru besar Doctor dalam menjustifikasi / memperlihatkan/ meninggikan/ membenarkan Ignorances untuk Pembenaran Ekspor Bibit Lobster. Saya tidak berilmu dan saya berduka. Mari simak video ini," Tweet Susi.

Effendi Ghazali

Effendi pun menghargai pernyataan dan pandangan Susi Pudjiastuti terhadap larangan ekspor benih lobster. Namun, Effendi berpandangan lain. Ia sangat percaya lobster di Indonesia tidak terancam punah, meskipun ekspor benih lobster dibuka.
Pernyataan tersebut didapat dari data Kementerian Kelautan Perikanan, serta merujuk data yang diperoleh dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora CITES) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
"Kt beda pendapat soal lobster sdg terancam punah. Kl badan dunia CITES & IUCN tdk menyatakan lobster terancam punah, sy percaya mrk. Apalagi lobster sdh bs ditetaskan di hatchery. Atau adakah badan dunia lain yg menyatakan berbeda dgn CITES & IUCN?" tulis Effendi.
ADVERTISEMENT
Tak berhenti di situ, Effendi mengundang Susi untuk hadir dalam diskusi ilmiah dan terbuka pada tanggal 19 Februari di Aula KKP. Effendi mengajak Susi memaparkan data yang menjadi dasar soal lobster terancam punah bila keran ekspor benih dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Begini Bu, sesuai peradaban ilmiah: km undang Ibu Silaturahmi & Diskusi Ilmiah "Lobster: Apa Adanya" . Usul km Rabu, 19 Feb. Di Aula KKP (rumah Ibu jg kan?). Para ahli & jurnalis mhn semua yg berkenan hadir. Smg berkenan, jadwal bs kt cocokkan, trms," tegasnya.

Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus penggagas ide dibukanya ekspor benih lobster, Edhy Prabowo, mengatakan potensi terbaik dari benih lobster itu adalah dikembangbiakkan di Indonesia atau justru lebih menguntungkan jika diekspor. Hal ini karena ada nilai tambah dan negara juga diuntungkan karena mendapatkan devisa ekspor.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan ragukan kapasitas Edhy Prabowo seorang menteri KKP. Intinya adalah dalam langkah kebijakan yang akan kami ambil itu akan tetap mempertahankan lapangan pekerjaan yang dulu ada tetap ada, devisa negara, lingkungannya juga terjaga dengan rapi," ucapnya.
Menurut dia, idenya itu sama sekali tidak merusak ekosistem lingkungan.Karena menurutnya, untuk menjaga keseimbangan itu kan bisa diakali.
“Jangan pertumbuhan terhambat hanya karena kita selalu bersembunyi di kedok lingkungan dan jangan juga kedok lingkungan menghambat ini semua, atau dengan alasan lingkungan tidak ada kehidupan. Saya juga tidak mau," tegas Edhy.

Presiden Joko Widodo

Jokowi tak banyak berkomentar mengenai rencana tersebut. Hanya saja, dia berpesan agar negara, nelayan, dan lingkungan tidak dirugikan.
ADVERTISEMENT
"Tanyakan ke Menteri KKP Pak Edhy Prabowo. Yang penting menurut saya negara mendapat manfaat, nelayan mendapat manfaat, lingkungan tidak rusak. Nilai tambah ada di dalam ‎negeri dan ekspor dan tidak ekspor itu hitungannya dari situ," ucapnya saat ditemui di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12).
Susi Lepasliarkan Benih Lobster ke Laut Natuna. Foto: dok. KKP
Dia pun berharap, Edhy Prabowo memperhatikan faktor ekonomi hingga lingkungan sebelum membuat kebijakan baru mengenai ekspor benih lobster.Menengok jika keran ekspor dibuka, dikhawatirkan ‎lobster di Indonesia akan punah.
"Jangan kita tidak hanya melihat lingkungan saja, tapi nilai ekonominya dilihat. Tapi lingkungan juga harus‎ kita pelihara. Keseimbangan antara itu yang penting," jelas Jokowi.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Wakil Presiden Ma’ruf Amin melontarkan suaranya terkait ekspor benih lobster. Dia bercerita, salah satu pertimbangan pembukaan ekspor karena hanya 1 persen benih lobster yang akan bertahan hidup jika tak dibudidayakan. Tapi kebijakan ini masih dikaji, ekspor benih lobster belum tentu akan dibuka.
ADVERTISEMENT
"Kan ini kan lagi dikaji. Kita tunggu saja. Katanya kalau lobster itu tidak dibudidaya kan hanya satu persen, kalau dibudidayakan bisa 70 persen," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Ma'ruf menegaskan, saat ini memang belum ada aturan membolehkan lagi ekspor benih lobster ke luar negeri.
"Nah ini kajian-kajian, kita minta dikaji aja, nanti kalau sudah selesai pengkajiannya baru dipublikasi, nanti tanggapannya seperti apa, sekarang kan belum, belum ada kebijakannya belum, sedang dikaji karena masih seperti itu," jelas dia.

Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku telah bertemu dengan Edhy Prabowo membahas masalah rencana ekspor benih lobster. Dia mengatakan mendorong budidaya benih lobster.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah bicara dengan Pak Edhy. Sama seperti udang, lobster kita dorong budi daya. Sama Menteri KKP ini sedang dikaji. Kalau budi daya di mana-mana bisa didorong," kata Airlangga.
Menurut dia, hingga saat ini KKP tengah melakukan kajian perhitungan mengenai potensi keberlanjutan usia benih lobster yang bisa diekspor maupun tidak. Menurut dia, benih lobster lebih baik untuk dibudidayakan ketimbang diekspor.
"Ini lagi dikaji dari budi daya usia berapa yang bisa dijual atau diekspor, di situ ada hitungan berapa yang dimasukkan lagi ke alam. Ya kurang dari 2 persen, tapi kalau budi daya potensi hidup lebih besar," ujarnya.
"(Regulasi) yang lama masih berlaku sampai ada peraturan baru," imbuhnya.

Luhut Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta awal April 2019, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk merevisi Pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI.
ADVERTISEMENT
"Benih lobster dilihat apakah izin itu boleh dicabut. Iya akan ada (revisi), mungkin akan ada karena atas rekomendasi semua dari Menko Maritim (Luhut) dan juga semua stakeholder yang hadir pada hari ini disarankan agar pasal 7 itu diubah," ucapnya saat ditemui di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (2/4).
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kiri) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Dia menyebut, alasan Susi waktu itu menerbitkan beleid tersebut ialah agar benih lobster punya kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara alami hingga berukuran di atas 200 gram. Sebab terdapat pihak yang hanya ingin menjual benih lobster demi keuntungan instan.

Faisal Basri

Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri, mengkritik soal rencana kebijakan KKP tersebut. Menurut Faisal, membuka keran ekspor benih lobster akan kontra produktif bagi peningkatan ekspor lobster dewasa.
ADVERTISEMENT
Mengutip data International Trade Center (ITC), Faisal menyatakan ekspor lobster dengan kode HS 03 mengalami kenaikan, setelah KKP semasa Menteri Susi Pudjiastuti memberlakukan larangan jual beli benih lobster.
Berbeda dengan Susi, Menteri KKP saat ini yakni Edhy Prabowo, berencana mencabut peraturan larangan ekspor benih lobster. Larangan tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri KKPNomor 56 Tahun 2016, tentang tentang Larangan Penangkapan dan/ atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah RI.
"Belum sebulan (di kabinet), justru ekspor benih lobster dicabut. Jadi sekarang jual-jual, enggak usah kita besarkan. Udah gila ini," kata Faisal di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (10/12).
Dia menambahkan, kenaikan ekspor lobster itu terjadi sejak Permen Nomor 56 Tahun 2016 diterapkan. "Jadi bukannya turun seperti yang dibilang sejumlah pengusaha, nilai ekspor HS 03 malah naik dari sekitar USD 2,8 miliar menjadi sekitar USD 3,25 miliar per 2018," ujar Faisal.
ADVERTISEMENT