Produk UMKM Bermerek Setan, Bisakah Disertifikasi Halal?

6 Juni 2020 6:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
ADVERTISEMENT
Pelaku UMKM banyak yang melakukan cara-cara kreatif untuk mempromosikan produknya agar dikenal konsumen. Termasuk, ada pula yang menamai produknya seperti mengandung unsur 'setan' seperti Mie Setan, Soto Iblis dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, bisakah produk-produk UMKM seperti ini mendapatkan sertifikasi halal?
Auditor Halal dan Wakil Ketua Kepala Lab Halal LPPOM MUI, Mardiah menuturkan, produk-produk yang bernuansa 'setan' atau hal-hal dinilai bertentangan dengan kaidah Islam akan sulit untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Produk yang tidak disertifikasi, nama-nama yang bersifat syaiton (setan), gambar-gambar yang vulgar. Tidak hanya kandungan, tapi juga nama," ujar Mardiah dalam diskusi online Halal Science Center Universitas Djuanda Bogor, Jumat (5/6).
Pebisnis makanan menunjukkan sertifikat halal di Kawasan Halal Park Senayan, Jakarta, Senin (16/4). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Perempuan yang menjadi Ketua Halal Science Center Universitas Djuanda Bogor itu pun menambahkan, produk-produk UMKM lainnya yang tidak mendapat sertifikasi juga dimungkinkan jika menyerupai barang haram. Seperti, minuman keras atau wine.
"Atau rasanya seperti wine, itu tidak bisa disertifikasi, yang merujuk pada hal-hal yang dilarang dalam Islam. Tidak diperbolehkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia bilang, memang penting menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal produk yang beredar di tengah masyarakat. Termasuk UMKM.
"Rata-rata yang mengurus sertifikasi halal itu karena ditanya, halal enggak? Nah itu kan juga tanggung jawab moral," kata Ketua Program Studi Magister Teknologi Pangan Universitas Djuanda Bogor itu.